Kategori: News

HUT Kemerdekaan RI, 13.837 Napi di Jatim Dapat Remisi, 432 Napi Langsung Bebas

Madiunpos.com, SURABAYA -- Sebanyak 13.837 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan Anak di Jawa Timur mendapat remisi umum 2021 tepat pada peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Selasa (17/8/2021). Dari jumlah itu, sebanyak 432 narapidana tersebut bisa langsung bebas karena mendapatkan remisi umum II.

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono, mengatakan saat ini ada 28.045 WBP dan Anak yang tersebar di 39 lapas/rutan/LPKA se-Jatim. Pada 30 Juli 2021, pihaknya mengirimkan usulan sebanyak 13.618 WBP dan Anak untuk mendapatkan remisi umum kepada Ditjen Pemasyarakatan.

“Kami mendapatkan balasan berupa sembilan SK kolektif dengan total sebanyak 13.837 WBP dan Anak yang mendapatkan SK remisi bertambah,” kata dia yang dikutip dari siaran pers.

HUT Ke-76 Republik Indonesia, Ini Harapan Petani Madiun

Krismono menuturkan pihak Ditjen Pemasyarakatan membuka kembali keran pengusulan setelah tahap awal yang telah ditetapkan per 30 Juli 2021. Usulan tersebut dibuka kembali hingga 5 Agustus 2021.

“Ada tambahan untuk remisi umum II, sehingga otomatis jumlah usulan dan yang mendapaykan SK remisi bertambah,” ujar Krismono.

Krismono menyampaikan saat itu Ditjenpas menjelaskan rekomendasi dari KPK. Bahwa ketika WBP dan Anak tidak masuk dalam register F (pelanggaran), maka otomatis dianggap berkelakuan baik. Sehingga berhak memperoleh remisi secara otomatis walaupun tanpa diusulkan oleh lapas/rutan/LPKA.

Dia menyampaikan setelah tanggal 17 Agustus 2021, jajarannya dapat mengusulkan kembali bagi wBP dan Anak yang belum memperoleh remisi umum tahun 2021.

“Mereka akan diklasifikasikan sebagai usulan susulan setelah melakukan beberapa perbaikan data dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan,” terangnya.

Puluhan Petani di Lereng Gunung Wilis Madiun Gelar Upacara Bendera di Tengah Sawah

Pada tahun ini, jajaran Kanwil Kumham Jatim telah memberikan hak WBP dan Anak berupa asimilasi dan integrasi di rumah. Pemberian hak tersebut sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 24 tahun 2021. Totalnya mencapai 5.846 orang.

“Rinciannya, asimilasi sebanyak 4.193 orang dan sisanya 1.653 orang mendapatkan hak integrasi,” kata Krismono.

Pemberian remisi umum secara simbolis itu dilakukan tepat pada peringatan HUT ke-76 RI, Selasa. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono memimpin jajarannya mengikuti seremonial secara daring dengan Menkumham Yasonna Laoly dari Aula Lapas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

6 hari ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.