HUT Kemerdekaan RI, 13.837 Napi di Jatim Dapat Remisi, 432 Napi Langsung Bebas

Sebanyak 13.837 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan Anak di Jawa Timur mendapat remisi umum 2021 tepat pada peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Selasa (17/8/2021).

HUT Kemerdekaan RI, 13.837 Napi di Jatim Dapat Remisi, 432 Napi Langsung Bebas Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono. (Istimewa)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Sebanyak 13.837 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan Anak di Jawa Timur mendapat remisi umum 2021 tepat pada peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Selasa (17/8/2021). Dari jumlah itu, sebanyak 432 narapidana tersebut bisa langsung bebas karena mendapatkan remisi umum II.

    Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono, mengatakan saat ini ada 28.045 WBP dan Anak yang tersebar di 39 lapas/rutan/LPKA se-Jatim. Pada 30 Juli 2021, pihaknya mengirimkan usulan sebanyak 13.618 WBP dan Anak untuk mendapatkan remisi umum kepada Ditjen Pemasyarakatan.

    “Kami mendapatkan balasan berupa sembilan SK kolektif dengan total sebanyak 13.837 WBP dan Anak yang mendapatkan SK remisi bertambah,” kata dia yang dikutip dari siaran pers.

    HUT Ke-76 Republik Indonesia, Ini Harapan Petani Madiun

    Krismono menuturkan pihak Ditjen Pemasyarakatan membuka kembali keran pengusulan setelah tahap awal yang telah ditetapkan per 30 Juli 2021. Usulan tersebut dibuka kembali hingga 5 Agustus 2021.

    “Ada tambahan untuk remisi umum II, sehingga otomatis jumlah usulan dan yang mendapaykan SK remisi bertambah,” ujar Krismono.

    Krismono menyampaikan saat itu Ditjenpas menjelaskan rekomendasi dari KPK. Bahwa ketika WBP dan Anak tidak masuk dalam register F (pelanggaran), maka otomatis dianggap berkelakuan baik. Sehingga berhak memperoleh remisi secara otomatis walaupun tanpa diusulkan oleh lapas/rutan/LPKA.

    Dia menyampaikan setelah tanggal 17 Agustus 2021, jajarannya dapat mengusulkan kembali bagi wBP dan Anak yang belum memperoleh remisi umum tahun 2021.

    “Mereka akan diklasifikasikan sebagai usulan susulan setelah melakukan beberapa perbaikan data dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan,” terangnya.

    Puluhan Petani di Lereng Gunung Wilis Madiun Gelar Upacara Bendera di Tengah Sawah

    Pada tahun ini, jajaran Kanwil Kumham Jatim telah memberikan hak WBP dan Anak berupa asimilasi dan integrasi di rumah. Pemberian hak tersebut sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 24 tahun 2021. Totalnya mencapai 5.846 orang.

    “Rinciannya, asimilasi sebanyak 4.193 orang dan sisanya 1.653 orang mendapatkan hak integrasi,” kata Krismono.

    Pemberian remisi umum secara simbolis itu dilakukan tepat pada peringatan HUT ke-76 RI, Selasa. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono memimpin jajarannya mengikuti seremonial secara daring dengan Menkumham Yasonna Laoly dari Aula Lapas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.