Ibadah Haji 2020 Batal, Begini Tahapan Pengembalian Dana Haji
Infografis Pengembalian Dana Haji (Madiunpos.com/Whisnupaksa)
Ibadah Haji tahun 2020 resmi ditiadakan menyusul masih merebaknya wabah Covid-19. Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan prosedur untuk penarikan setoran dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih termasuk untuk Calhaj 2020.
Jamaah yang sudah melunasi biaya haji bisa mengajukan permohonan pengembalian dana ke Kantor Wilayah Kementerian Agama. Hal ini dijelaskan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis, sebagaimana dilansir Kantor Berita Antara, Rabu (3/6/2020).
Editor : Whisnupaksa Kridhangkara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.