Idap Gangguan Jiwa, Seorang Anak Di Tulungagung Diduga Bunuh Ayah Kandung

Sempat cekcok, seorang anak pengidap gangguan jiwa di Tulungagung diduga membunuh ayah kandung sendiri.

Idap Gangguan Jiwa, Seorang Anak Di Tulungagung Diduga Bunuh Ayah Kandung Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pembunuhan ayah oleh anak kandungnya di Tulungagung. (detik.com)

    Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Seorang pria pengidap gangguan jiwa di Tulungagung diduga membunuh ayah kandungnya sendiri. Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut.

    Peristiwa itu terjadi di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Kamis (23/7/2020). Imam Basori, 30, diduga membunuh ayahnya yang sudah berusia 80 tahun, Tamiran, dengan cara memukul dan membenturkan kepalanya ke tembok.

    Tumiran kali pertama ditemukan sudah tak bernyawa oleh tetangganya sendiri, Ilham. Saat itu, korban dalam posisi tergeletak di halaman rumah dan dipangku oleh pelaku yang tidak lain anak kandungnya sendiri, yakni Imam.

    Jasad Perempuan yang Diduga Bunuh Diri di Bengawan Ngujur Akhirnya Ditemukan

    "Tadi pagi itu saya mau jenguk Mbah Tamiran ini, ternyata sudah tergeletak di pangkuan Basori. Kemudian saya teriak-teriak minta tolong ke warga," kata Ilham, Kamis (23/7/2020).

    Warga yang mendatangi lokasi kejadian sempat tidak berani mendekati korban maupun pelaku. Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh salah satu perangkat desa dan diikat kedua tangannya. "Pelaku diikat tangannya dan diamankan di lokasi," imbuhnya.

    Berselisih

    Sebelum terjadi pembunuhan, menurut para tetangga, korban dan Imam sempat terlibat perselisihan pada Kamis dini hari. Sejumlah warga yang di sekitar sempat mendengar cekcok di antara keduanya. Perselisihan antara korban dan pelaku telah terjadi sejak beberapa waktu yang lalu. Bahkan korban juga berulang kali dianiaya oleh anak kandungnya tersebut hingga mengalami luka-luka.

    Pecat Bupati Faida, DRPD Jember Siapkan Berkas Untuk Maju ke MA

    Masih menurut warga, pelaku mengidap gangguan jiwa. Gangguan jiwa itu sudah diidap pelaku sejak 10 tahun terakhir. "Dulu itu sempat beberapa kali kami bawa ke rumah sakit jiwa," ujar Kepala Desa Banjarejo, Zainuddin, seperti dilansir detik.com.

    Kapolsek Rejotangan, Iptu Hery Purwanto, mengatakan saat ini tim penyidik masih berusaha berkomunikasi dengan pelaku. Polisi belum bisa memastikan apakah kasus pembunuhan tersebut akan dilanjutkan ke proses hukum atau tidak, mengingat pelaku berstatus pengidap gangguan jiwa.

    "Kami periksa dulu, tapi dari informasi warga, pelaku sudah berulangkali masuk rumah sakit jiwa," kata Hery.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.