INDUSTRI TEMBAKAU : Waduh, Gerakan Tanpa Tembakau Adalah Pesanan Asing untuk Bunuh Perekonomian Nasional?

INDUSTRI TEMBAKAU : Waduh, Gerakan Tanpa Tembakau Adalah Pesanan Asing untuk Bunuh Perekonomian Nasional? Buruh tani menyemai bibit tembakau untuk dipindahkan ke kebun. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

    Industri tembakau Nusantara tak tenti diserang dengan propaganda tanpa tembakau. Inilah pandangan Kadin soal gerakan tanpa tembakau itu.

    Madiunpos.com, SURABAYA – Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) menilai deklarasi sejumlah masyarakat dan kalangan pengusaha di Surabaya yang tergabung dalam Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) merugikan negara.

    "Penyebabnya, produk tembakau di Indonesia termasuk Jatim memiliki kontribusi cukup besar pada negara atau mencapai Rp112 triliun," kata Wakil Kadin Jatim sekaligus Ketua Kelompok Kerja Penyelamatan Industri Hasil Tembakau (IHT) Jatim, Dedy Suhajadi, di Surabaya, Jumat (17/5/2015).

    Selain itu, ungkap dia, pada 2015 pemerintah menargetkan hasil tembakau sebesar Rp141,7 triliun. Sementara pada tahun sebelumnya kontribusi hasil tembakau sudah mencapai Rp120 triliun dari hasil tembakau.

    "Deklarasi WITT di Jatim justru akan memperburuk industri tembakau Nasional di mana akan mengurangi konsumsi rokok di Indonesia," ujarnya.

    Padahal, jelas dia, saat ini kondisi perekonomian di Indonesia masih belum stabil. Dengan demikian, kini memang belum saatnya WITT melakukan hal yang dapat merugikan perekonomian Nasional.

    "Apalagi, Indonesia sudah menjadi kiblat oleh dunia mengingat kualitas tembakau di dalam negeri sangat baik. Untuk itu, kenapa potensi ini harus dirampas oleh bangsa sendiri," katanya.

    Untuk Jatim, tambah dia, provinsi tersebut merupakan produsen tembakau yang menyumbang 65 persen terhadap Nasional. Kemudian, 35 persennya dikontribusi dari luar Jatim. Bahkan, kini Jatim juga memiliki industri yang bergerak di sektor pertembakauan dengan total 562 industri.

    "Di sisi lain, kebijakan pemerintah yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tentang kenaikan tarif industri tembakau di Indonesia menurunkan kinerja pengusaha," katanya.

    Akibatnya, sebut dia, hal itu juga terjadi di Jatim di mana performa industri tembakau turun 50 persen. Dari total 562 industri di provinsi itu, saat ini yang masih aktif berproduksi hanya 200 industri. Oleh sebab itu, ia berharap semua pihak agar tidak mengganggu pengusaha tembakau.

    "Mereka itu adalah bagian target pemerintah dengan Rp141,7 triliun dari hasil tembakau. Bila ada yang mengganggu eksistensi pengusaha tersebut ditengarai mereka telah ditumpangi oknum atau pihak asing untuk mematikan perkembangan industri tembakau Nasional," katanya.

    ementara itu, lanjut dia, Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan sebesar Rp9,5 triliun dengan menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 8,72 persen mulai 1 Januari 2015. Tapi, pendapatan cukai sebesar itu akan tercapai ketika pabrikan rokok mampu mempertahankan angka produksinya minimal sama dengan jumlah produksi 2014 sebanyak 348 miliar batang.

    "Namun sejak Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dikeluarkan, produksi rokok nasional kian berkurang. Tahun ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memperkirakan produksi rokok nasional hanya 345 miliar hinggal 346 miliar batang," katanya.



    Editor : Aries Susanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.