Bendera merah putih yang jadi pemicu kerusuhan di Situbondo diamankan polisi. (detik.com)
Madiunpos.com, SITUBONDO -- Polres Situbondo, Jawa Timur, Rabu (12/8/2020), menghadirkan benda yang menjadi pemicu kerusuhan di dua desa di dua kecamatan di Situbondo yang dilakukan oleh ratusan anggota PSHT. Benda itu adalah bendera merah putih.
Saat dihadirkan, bendera itu ada noda bercak darah. Benda itu disita polisi bersama tiang bambunya untuk jadi barang bukti.
Bendera inilah yang disebut menjadi pemicu dua aksi kekerasan oknum PSHT di dua desa di Situbondo. Yakni, Desa Kayuputih, Kecamatan Panji dan Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran. Selain bendera, dalam jumpa pers polisi juga menampilkan berbagai barang bukti lain yang berhasil diamankan.
Ratusan Anggota Perguruan Silat di Situbondo Mengamuk, Puluhan Rumah Rusak dan 5 Warga Terluka
"Ada berbagai alat bukti yang disita. Ada tiang bendera, bendera dengan noda darah yang digunakan untuk kekerasan atau pengrusakan. Selain itu, ada juga sejumlah batu, HP, pecahan kaca, dan lainnya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat jumpa pers, melansir detik.com.
Berbagai barang bukti itu ikut ditampilkan selama jumpa pers kasus kekerasan oknum PSHT itu berlangsung. Selain itu, tampak satu unit sepeda motor, jerigen ukuran kecil, sejumlah bambu, batu bata, dan lainnya.
Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi, menjelaskan bendera yang diamankan menjadi pemicu awal terjadinya aksi kekerasan. "Jadi, motif kejadian pertama karena ada perselisihan. Saat itu ada warga perguruan silat ini yang mengambil bendera, yang mungkin akan digunakan berkonvoi. Warga yang merasa propertinya diambil tentu merasa keberatan. Itu awalnya," papar Sugandi.
Buntut Aksi Brutal Pesilat, Polda Jatim Kerahkan Ratusan Anggota Brimob ke Situbondo
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/8/2020) lalu. Saat itu, sekelompok massa PSHT memang berkonvoi, untuk merayakan kenaikan tingkat. Saat berkonvoi itulah salah satu warga PSHT turun dan mengambil bendera. Warga yang melihat langsung menegur hingga terjadi perselisihan dan berlanjut pengeroyokan. Akibat kejadian ini, lima warga terluka.
"Jadi ada euforia kenaikan tingkat. Mereka berkonvoi dan mengambil properti [bendera merah putih] milik warga," papar Sugandi.
Dari peristiwa tersebut, Trunoyudo menyebut motif kekerasan yang terjadi itu karena adanya jiwa korsa yang tidak baik. Jiwa korsa yang positif, papar dia, mestinya jiwa korsa yang bisa menjadi kebaikan atau berprestasi. Jiwa korsa negatif demikian harus dihilangkan, khususnya dari bumi Jawa Timur.
Kerusuhan Di Situbondo, Polda Jatim Tangkap 80 Anggota PSHT, 45 Jadi Tersangka
"Karena Polda Jatim tidak akan mentolerir setiap tindakan anarkis atau premanisme," tegas Trunoyudo.
Sebelumnya, oknum anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang ditetapkan tersangka kasus perusakan di Situbondo terus bertambah. Hingga Rabu (12/8/2020), sudah ada 80 oknum PSHT yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
Dari angka tersebut, ada 45 orang yang kini statusnya dinaikkan jadi tersangka. Ironisnya, di antaranya masih anak-anak di bawah umur. Namun tidak disebutkan secara rinci jumlah anak yang ikut menjadi tersangka kasus kekerasan tersebut.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.