Kerusuhan Di Situbondo, Polda Jatim Tangkap 80 Anggota PSHT, 45 Jadi Tersangka

Polda Jatim tangkap 80 anggota PSHT yang terlibat aksi perusakan di Situbondo, 45 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kerusuhan Di Situbondo, Polda Jatim Tangkap 80 Anggota PSHT, 45 Jadi Tersangka Puluhan anggota PSHT Situbondo di gelandang di Mapolda Jatim, Rabu (12/8/2020). (detik.com)

    Madiunpos.com, SITUBONDO -- Aparat Polda Jatim memproses secara maraton kasus perusakan puluhan rumah di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji dan Desa Trebungan, Kecamatan Manyaran, Situbondo. Sedikitnya 45 anggota Persaudaraan Seti Hati Terate (PSHT) Situbondo ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini dari 80 orang yang ditangkap.

    Selain perusakan secara bersama-sama terhadap harta benda, sebagian juga melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap warga hingga 5 orang terluka. "Ancaman hukumannya cukup tinggi. Bisa 5 tahun sampai 8 tahun penjara. Bahkan bisa lebih jika dianggap ada sesuatu yang memberatkan majelis hakim," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pitra Andreas Ratulangi, dalam jumpa pers di Mapolres Situbondo, Rabu (12/8/2020).

    Menurut Pitra, 45 tersangka itu terlibat dalam 2 aksi kekerasan. TKP pertama, kekerasan bersama-sama terhadap orang di Desa Kayuputih. TKP kedua, melakukan kekerasan bersama-sama terhadap harta benda di Desa Trebungan. Dua TKP itu sebenarnya satu area dan hanya dipisah oleh badan jalan raya dan saling berhadapan. Jumlah tersangka itu disebutnya masih akan berkembang.

    Ratusan Anggota Perguruan Silat di Situbondo Mengamuk, Puluhan Rumah Rusak dan 5 Warga Terluka

    "Tidak semua tersangka kita hadirkan di sini [jumpa pers]. Karena ada sebagian yang sedang dibawa petugas untuk memburu pelaku lain," tegasnya, seperti dikutip dari detik.com.

    Beda Peran

    Kabid Humas Pold Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam kesempatan yang sama, mengatakan 45 tersangka itu memiliki peran berebda. "Jadi siapa yang menyuruh, ikut serta, membantu, menghasut, di sini ada perannya. Jadi 45 tersangka ini perannya tidak sama. Ada perannya masing-masing," terang Trunoyudo.

    Ia juga berkali-kali menyatakan keprihatinannya atas terjadinya peristiwa kekerasan tersebut. Apalagi di antaranya melibatkan anak di bawah umur. Sebab, papar dia, organisasi apapun yang berdiri di negara Indonesia hakikatnya harus punya landasan. Yakni, melindungi dan mengayomi masyarakat, khususnya masyarakat yang lemah.

    Pesilat Situbondo Berbuat Rusuh, Warga Ketakutan, Polisi Jaga Ketat Lokasi Kejadian

    "Mau ormas, LSM, atau perguruan silat apa pun, yang terjadi dalam peristiwa ini sangat kontra produktif. Dan, ini sangat kita sesalkan. Apalagi sekarang kita mau menyambut perayaan hari kemerdekaan. Harusnya kita memiliki rasa yang sama untuk bersatu," sesal Trunoyudo.

    Hingga kemarin, sudah ada 80 oknum PSHT yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Dari angka tersebut, ada 45 orang yang kini statusnya dinaikkan jadi tersangka. Ironisnya, di antaranya masih anak-anak di bawah umur. Namun tidak disebutkan secara rinci jumlah anak yang ikut menjadi tersangka kasus kekerasan tersebut.

    Mereka merusak puluhan rumah, 4 mobil, sejumlah tempat usaha, dan melukai 5 orang warga. Aksi kekerasan dilakukan di Desa Kayuputih Kecamatan Panji, dan Desa Trebungan Kecamatan Mangaran.

    Buntut Aksi Brutal Pesilat, Polda Jatim Kerahkan Ratusan Anggota Brimob ke Situbondo

    Ketua PSHT Meminta Maaf

    Atas kejadian tersebut, Ketua PSHT Cabang Situbondo Tulus Priatmadji menyampaikan permohonan maafnya. Permintaan maaf itu disampaikan kepada Forpimda dan seluruh masyarakat Situbondo. Khususnya masyarakat dua desa tempat terjadinya peristiwa kekerasan.

    Pengurus PSHT Situbondo meminta maaf melalui video. (detik.com)

    "Kami memohon maaf, karena adik-adik kami telah membuat resah dan membuat kericuhan, yang dari oknum-oknum adik kami anggota PSHT," kata Tulus Priatmadji.

    Permohonan maaf itu disampaikan melalui rekaman video, yang kini banyak beredar melalui aplikasi WhatsApp. Dalam video itu, Tulus tampak didampingi oleh 4 orang pengurus PSHT yang lain. Dalam video itu, Tulus menyebut sebagai pengurus PSHT Cabang Situbondo, Pusat Madiun.

    Polres Situbondo Periksa 22 Pesilat Terkait Dugaan Perusakan Rumah

    Selain meminta maaf, melalui video itu Tulus juga menyampaikan imbauannya kepada semua warga PSHT Situbondo. Bahwa, menyambut 1 Muharram biasanya PSHT Situbondo mengadakan tirakat dan berdoa bersama dengan berkumpul menjadi satu. Namun, untuk tahun ini karena COVID-19 maka doa dilaksanakan di rumah masing-masing dan tidak boleh kumpul.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.