Kategori: News

Kerusuhan Di Situbondo, Polda Jatim Tangkap 80 Anggota PSHT, 45 Jadi Tersangka

Madiunpos.com, SITUBONDO -- Aparat Polda Jatim memproses secara maraton kasus perusakan puluhan rumah di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji dan Desa Trebungan, Kecamatan Manyaran, Situbondo. Sedikitnya 45 anggota Persaudaraan Seti Hati Terate (PSHT) Situbondo ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini dari 80 orang yang ditangkap.

Selain perusakan secara bersama-sama terhadap harta benda, sebagian juga melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap warga hingga 5 orang terluka. "Ancaman hukumannya cukup tinggi. Bisa 5 tahun sampai 8 tahun penjara. Bahkan bisa lebih jika dianggap ada sesuatu yang memberatkan majelis hakim," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pitra Andreas Ratulangi, dalam jumpa pers di Mapolres Situbondo, Rabu (12/8/2020).

Menurut Pitra, 45 tersangka itu terlibat dalam 2 aksi kekerasan. TKP pertama, kekerasan bersama-sama terhadap orang di Desa Kayuputih. TKP kedua, melakukan kekerasan bersama-sama terhadap harta benda di Desa Trebungan. Dua TKP itu sebenarnya satu area dan hanya dipisah oleh badan jalan raya dan saling berhadapan. Jumlah tersangka itu disebutnya masih akan berkembang.

Ratusan Anggota Perguruan Silat di Situbondo Mengamuk, Puluhan Rumah Rusak dan 5 Warga Terluka

"Tidak semua tersangka kita hadirkan di sini [jumpa pers]. Karena ada sebagian yang sedang dibawa petugas untuk memburu pelaku lain," tegasnya, seperti dikutip dari detik.com.

Beda Peran

Kabid Humas Pold Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam kesempatan yang sama, mengatakan 45 tersangka itu memiliki peran berebda. "Jadi siapa yang menyuruh, ikut serta, membantu, menghasut, di sini ada perannya. Jadi 45 tersangka ini perannya tidak sama. Ada perannya masing-masing," terang Trunoyudo.

Ia juga berkali-kali menyatakan keprihatinannya atas terjadinya peristiwa kekerasan tersebut. Apalagi di antaranya melibatkan anak di bawah umur. Sebab, papar dia, organisasi apapun yang berdiri di negara Indonesia hakikatnya harus punya landasan. Yakni, melindungi dan mengayomi masyarakat, khususnya masyarakat yang lemah.

Pesilat Situbondo Berbuat Rusuh, Warga Ketakutan, Polisi Jaga Ketat Lokasi Kejadian

"Mau ormas, LSM, atau perguruan silat apa pun, yang terjadi dalam peristiwa ini sangat kontra produktif. Dan, ini sangat kita sesalkan. Apalagi sekarang kita mau menyambut perayaan hari kemerdekaan. Harusnya kita memiliki rasa yang sama untuk bersatu," sesal Trunoyudo.

Hingga kemarin, sudah ada 80 oknum PSHT yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Dari angka tersebut, ada 45 orang yang kini statusnya dinaikkan jadi tersangka. Ironisnya, di antaranya masih anak-anak di bawah umur. Namun tidak disebutkan secara rinci jumlah anak yang ikut menjadi tersangka kasus kekerasan tersebut.

Mereka merusak puluhan rumah, 4 mobil, sejumlah tempat usaha, dan melukai 5 orang warga. Aksi kekerasan dilakukan di Desa Kayuputih Kecamatan Panji, dan Desa Trebungan Kecamatan Mangaran.

Buntut Aksi Brutal Pesilat, Polda Jatim Kerahkan Ratusan Anggota Brimob ke Situbondo

Ketua PSHT Meminta Maaf

Atas kejadian tersebut, Ketua PSHT Cabang Situbondo Tulus Priatmadji menyampaikan permohonan maafnya. Permintaan maaf itu disampaikan kepada Forpimda dan seluruh masyarakat Situbondo. Khususnya masyarakat dua desa tempat terjadinya peristiwa kekerasan.

Pengurus PSHT Situbondo meminta maaf melalui video. (detik.com)

"Kami memohon maaf, karena adik-adik kami telah membuat resah dan membuat kericuhan, yang dari oknum-oknum adik kami anggota PSHT," kata Tulus Priatmadji.

Permohonan maaf itu disampaikan melalui rekaman video, yang kini banyak beredar melalui aplikasi WhatsApp. Dalam video itu, Tulus tampak didampingi oleh 4 orang pengurus PSHT yang lain. Dalam video itu, Tulus menyebut sebagai pengurus PSHT Cabang Situbondo, Pusat Madiun.

Polres Situbondo Periksa 22 Pesilat Terkait Dugaan Perusakan Rumah

Selain meminta maaf, melalui video itu Tulus juga menyampaikan imbauannya kepada semua warga PSHT Situbondo. Bahwa, menyambut 1 Muharram biasanya PSHT Situbondo mengadakan tirakat dan berdoa bersama dengan berkumpul menjadi satu. Namun, untuk tahun ini karena COVID-19 maka doa dilaksanakan di rumah masing-masing dan tidak boleh kumpul.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.