Ini Prosedur Mudah Mendapatkan Kartu Pra Kerja

Ini cara mudah mendapatkan Kartu Pra Kerja

Ini Prosedur Mudah Mendapatkan Kartu Pra Kerja Presiden Jokowi mengenalkan Kartu Pra Kerja. (detik.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan program Kartu Pra Kerja. Karyawan korban PHK , termasuk yang terkena dampak pandemi corona akan diprioritaskan.

    Lantas, bagaimana bisa mendapatkan Kartu Pra Kerja?

    Seperti dikutip Madiunpos.com dari rri.com, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, menyebutkan beberapa tips untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja. Berdasarkan website resmi Kemenaker, berikut 8 cara untuk bisa mendapatkan kartu pra-kerja:

    Kebutuhan APD di Jatim Tinggi, Hingga 3.200 Unit/Hari

    1. Calon peserta mendaftarkan diri melalui kemenaker.go.id
    2. Pemerintah akan melakukan proses seleksi secara online. Hasilnya pun akan diumumkan melalui situs Kemenaker.
    3. Kalau calon peserta lulus seleksi, mereka perlu memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi.
    4. Peserta  akan mengikuti pelatihan sesuai pilihan mereka, baik secara tatap muka maupun daring. Biaya pelatihan berkisar Rp3 juta –Rp7 juta akan ditanggung pemerintah.
    5. Setelah mendapatkan sertifikasi kompetensi dapat mengikuti uji kompetensi, biaya akan di subsidi dari program kartu pra-kerja hingga Rp 90.000.
    6. Peserta akan mendapat insentif persiapan melamar pekerjaan senilai Rp500.000.
    7. Peserta akan memberikan penilaian dan evaluasi proses pelatihan yang telah diikuti.
    8. Peserta harus mengisi survei kepekerjaan yang dilakukan secara periodik untuk mendapat data apakah sudah mendapatkan kerja atau belum.

    Pasien Covid-19 di Jatim 21 Persen Sembuh, 8,7 Persen Meninggal

    Selain mendapat fasilitas di atas, seusai melakukan uji kompetensi, peserta akan kembali di survey apakah peserta sudah mendapat pekerjaan atau belum. Dalam masa survei ini, pemerintah juga memberikan insentif kepada peserta senilai Rp150.000.

    Kategori calon pendaftar di antaranya, mereka yang baru lulus sekolah atau kuliah tetapi belum mendapat pekerjaan. Kemudian mereka yang sudah bekerja namun ingin mendapat skill tambahan, dan terakhir mereka yang menjadi korban PHK.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.