INSIDEN MAUT : Doorr...Wanita Ini Tertembus Peluru Senapan di Tangan Sang Suami

INSIDEN MAUT : Doorr...Wanita Ini Tertembus Peluru Senapan di Tangan Sang Suami Ilustrasi (Istimewa)

    Insiden maut ini terjadi di Kota Malang. Seorang wanita tewas setelah tertembus peluru senapan angin yang dipegang sang suami. Inilah ceritanya.


    Madiunpos.com, KOTA MALANG –Rizki, 35, sama sekali tak menyangka nyawa istrinya, Nurwati, 35, melayang di tangannya sendiri. Gara-gara memainkan senjata angin, peluru senapan tersebut tiba-tiba melesat dan menembus dada kanan sang istri hingga tewas.

    Peristiwa tragis itu terjadi saat pasangan suami istri asal Jalan Raya Bareng Gang IIC, Kelurahan/ Kecamatan Klojen, Kota Malang, ini bertandang ke bengkel las milik Arif Muchsin yang masih kerabat Rizki di kawasan Dusun Semanding, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Selasa (17/2/2015).

    Rizki yang berada di dalam bengkel iseng mengambil senapan angin milik Arif yang tergeletak di ruang kerjanya. Entah apa penyebabnya, senapan kaliber 4,5 mm itu meletus dan peluru menembus dada Nurwati yang berada di dekat dengan Rizki.

    "Suami atau pelaku memainkan senpi, terus meletus dan peluru menembus dada istrinya," ujar Kapolsek Kepanjen Kompol Sulistyo Nugroho berbincang dengan Detikcom di mapolsek.

    Melihat istrinya terkapar, Rizki bersama sejumlah saksi melarikan korban ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong akibat luka yang dideritanya.

    "Dilarikan ke RS Ben Mari, tapi sudah meninggal. Kami baru dapat laporan saat korban di rumah sakit itu," jelas Sulistyo.

    Polsek Kepanjen yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi. Hingga pukul 17.00 WIB, pemeriksaan masih berjalan di Mapolsek Kepanjen.
    "Kronologinya seperti itu, suami atau pelaku datang ke bengkel ambil senapan dibuat mainan kemudian meletus," tegas Sulistyo.

    Dia menegaskan, akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 359 KUHP yang menyatakan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain. "Ancamannya 5 tahun, saat ini pelaku masih di RSSA Malang menunggu proses otopsi jenazah korban," terang Sulistyo.

    Dia menambahkan, hasil keterangan saksi yakni Arif, bahwa senapan tersebut biasa digunakan untuk berburu burung. Dirinya sendiri masih menyelidiki terkait kepemilikan senjata api tersebut. "Katanya untuk berburu, kami masih selidiki dengan kaliber itu," imbuh dia.

    Guna proses penyelidikan senapan angin disita Polsek Kepanjen. Menurut Subandi (48), saksi sekaligus pekerja bengkel milik Arif, mengungkapkan bahwa saat kejadian dirinya tengah bekerja merakit pagar besi pesanan.

    "Korban dibawa menggunakan truk, karena tidak ada kendaraan lain," katanya di sela pemeriksaan di Mapolsek Kepanjen.

    Dia melanjutkan, saat itu korban sudah tidak sadarkan diri untuk memberikan pertolongan semua sepakat membawanya ke rumah sakit. "Tapi dalam perjalanan sudah meninggal dunia," tegasnya.



    Editor : Aries Susanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.