Jadi Caleg DPRD, Dua Kepala Desa di Ngawi Mengundurkan Diri
Dua kepala desa ( kades) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, memilih mengundurkan diri demi ikut berkontestasi sebagai bakal calon legislatif pada Pemilu 2024.
Madiunpos.com, NGAWI -- Dua kepala desa ( kades) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, memilih mengundurkan diri demi ikut berkontestasi sebagai bakal calon legislatif pada Pemilu 2024.
Dua kepala desa yang mengundurkan diri yaitu Kepala Desa Gendol, Kecamatan Sine, bernama M. Syahid dan Kadi Widodo, Kepala Desa Mengger, Kecamatan Karanganyar. M. Syahid maju sebagai bacaleg DPRD Kabupaten Ngawi di Dapil IV Ngawi dari Partai Gerindra. Sedangkan Kadi Widodo maju sebagai bacaleg DPRD Kabupaten Ngawi di Dapil V dari PDI Perjuangan.
“Di Ngawi ada dua Kades yang mengundurkan diri dan saat ini sudah mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Ngawi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabul Tunggul Widodo, Senin (9/10/2023).
Pemkab Ngawi juga telah resmi mengeluarkan surat pengunduran diri dua kepala desa yang maju sebagai bakal calon anggota legislatif pada 15 September 2023.
“Pada saat ini sudah diberhentikan dengan hormat. Suratnya juga sudah keluar per tanggal 15 september lalu,” tambah Kabul.
Baca Juga: Pembangunan Replika Monas di Alun-alun Madiun Dikritik, Ini Tanggapan Wali Kota
Untuk mengisi kekosongan dan memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap berlangsung, Kabul menyampaikan dua desa tersebut diisi oleh penjabat sementara sampai masa pemilihan jabatan masing-masing kepala desa habis.
“Sekarang juga sudah ada Pj. Untuk masa jabatan Kades Gendol akan berakhir hingga akhir tahun ini, sedangkan Kases Mengger selesai 2025 mendatang,” jelasnya.
Selain itu, Kabul juga berpesan kepada seluruh kepala desa untuk tetap menjaga kondusifitas di wilayahnya jelang tahun politik. Utamanya pada kepala desa baru yang terpilih pada Pilkades serentak di 17 desa beberapa waktu lalu. Para kepala desa juga diminta untuk tetap netral pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: TPA Winongo Kota Madiun Alami Kebakaran
“Harapan kami kepala desa dapat menjaga kondusifitas di momen-momen politik termasuk di 2024,” tegasnya.
Diketahui saat ini tahapan Pemilu 2024 telah memasuki proses verifikasi pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) yang dimulai sejak Selasa (3/10/2023) dan berakhir pada tanggal 18 Oktober mendatang. Pada proses ini, partai politik masih bisa mengganti bakal calon legislatif yang diusung sampai saat DCT ditetapkan.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Telkom Group Amankan Layanan melalui 87 Posko Nasional hingga Daerah demi Sukseskan Pemilu 2024
- Sudah Lama Rusak, Jembatan Guyung Ngawi Akhirnya Diperbaiki
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Waduh, Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Ngawi Masih 10.228 Unit
- Bawaslu Kota Madiun Temukan Seorang Bacaleg yang Didaftarkan 2 Parpol Berbeda
- 155.048 Orang di Kota Madiun Ditetapkan Jadi DPS Pemilu 2024
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.