Jadi Caleg DPRD, Dua Kepala Desa di Ngawi Mengundurkan Diri

Dua kepala desa ( kades) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, memilih mengundurkan diri demi ikut berkontestasi sebagai bakal calon legislatif pada Pemilu 2024.

Jadi Caleg DPRD, Dua Kepala Desa di Ngawi Mengundurkan Diri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabul Tunggul Widodo, saat di Konfirmasi awak media di kantornya,Senin (9/10/2023). (Solopos.com/Yoga Adhitama)

    Madiunpos.com, NGAWI -- Dua kepala desa ( kades) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, memilih mengundurkan diri demi ikut berkontestasi sebagai bakal calon legislatif pada Pemilu 2024.

    Dua kepala desa yang mengundurkan diri yaitu Kepala Desa Gendol, Kecamatan Sine, bernama M. Syahid dan Kadi Widodo, Kepala Desa Mengger, Kecamatan Karanganyar. M. Syahid maju sebagai bacaleg DPRD Kabupaten Ngawi di Dapil IV Ngawi dari Partai Gerindra. Sedangkan Kadi Widodo maju sebagai bacaleg DPRD Kabupaten Ngawi di Dapil V dari PDI Perjuangan.

    “Di Ngawi ada dua Kades yang mengundurkan diri dan saat ini sudah mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Ngawi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabul Tunggul Widodo, Senin (9/10/2023).

    Pemkab Ngawi juga telah resmi mengeluarkan surat pengunduran diri dua kepala desa yang maju sebagai bakal calon anggota legislatif pada 15 September 2023.

    “Pada saat ini sudah diberhentikan dengan hormat. Suratnya juga sudah keluar per tanggal 15 september lalu,” tambah Kabul.

    Baca Juga: Pembangunan Replika Monas di Alun-alun Madiun Dikritik, Ini Tanggapan Wali Kota

    Untuk mengisi kekosongan dan memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap berlangsung, Kabul menyampaikan dua desa tersebut diisi oleh penjabat sementara sampai masa pemilihan jabatan masing-masing kepala desa habis.

    “Sekarang juga sudah ada Pj. Untuk masa jabatan Kades Gendol akan berakhir hingga akhir tahun ini, sedangkan Kases Mengger selesai 2025 mendatang,” jelasnya.

    Selain itu, Kabul juga berpesan kepada seluruh kepala desa untuk tetap menjaga kondusifitas di wilayahnya jelang tahun politik. Utamanya pada kepala desa baru yang terpilih pada Pilkades serentak di 17 desa beberapa waktu lalu. Para kepala desa juga diminta untuk tetap netral pada Pemilu 2024 mendatang.

    Baca Juga: TPA Winongo Kota Madiun Alami Kebakaran

    “Harapan kami kepala desa dapat menjaga kondusifitas di momen-momen politik termasuk di 2024,” tegasnya.

    Diketahui saat ini tahapan Pemilu 2024 telah memasuki proses verifikasi pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) yang dimulai sejak Selasa (3/10/2023) dan berakhir pada tanggal 18 Oktober mendatang. Pada proses ini, partai politik masih bisa mengganti bakal calon legislatif yang diusung sampai saat DCT ditetapkan.

     



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.