Waduh, Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Ngawi Masih 10.228 Unit

Sebanyak 10.228 unit rumah di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dikategorikan sebagai rumah tidak layak huni (RTLH).

Waduh, Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Ngawi Masih 10.228 Unit Kondisi rumah Mbah Slamet yang tidak layak huni di Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Sabtu (20/11/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, NGAWI -- Sebanyak 10.228 unit rumah di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dikategorikan sebagai rumah tidak layak huni (RTLH). Pemerintah setempat berupaya untuk terus membangun dan memperbaiki rumah tidak layak tersebut.

    “Berdasarkan pendataan masih ada sekitar 10.228 unit rumah yang termasuk kategori tidak layak huni. Masih banyak, tapi kami berupaya untuk bisa memperbaikinya,” kata Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi, Shodiq Jumairi Effendy, Senin (7/8/2023).

    Dia menuturkan ada berbagai program yang dilakukan Disperkim untuk memperbaiki RTLH tersebut. Seperti program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), rehabilitasi rumah tidak layak huni, bantuan bedah rumah, dan lainnya.

    Ia menjelaskan masih banyak rumah warga di Ngawi yang masuk kategori tak layak huni, salah satunya disebabkan karena tingginya angka kemiskinan di daerah setempat dan faktor lainnya.

    Baca Juga: Rekrutmen Pegawai 2023: Pemkot Madiun Usulkan 200 Formasi PPPK Guru dan Nakes

    Sesuai data, sejak program bedah rumah RTLH bergulir tahun 2018 hingga 2022, sudah terdapat 3.516 unit rumah rusak yang telah diperbaiki.

    Adapun kriteria kondisi rumah yang layak mendapat bantuan program RTLH antara lain, tingkat kerusakan dari sisi keselamatan yang membahayakan. Seperti atap lapuk, dinding retak, atau lantai bermasalah.

    Pihaknya menambahkan dalam pelaksanaan perbaikan rumah tak layak huni, diterapkan skala prioritas, terutama untuk status kepemilikan, yakni rumah sundiri yang dibuktikan dengan sertifikat.

    Selain dari biaya APBD maupun APBN, perbaikan rumah tak layak huni juga melibatkan bantuan dari CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan, baik swasta maupun BUMN.

     



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.