JAMINAN TENAGA KERJA : Baru 15% Nelayan Pacitan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

JAMINAN TENAGA KERJA : Baru 15% Nelayan Pacitan Ikut BPJS Ketenagakerjaan Aktivitas para nelayan seusai membongkar muatan ikan di Dermaga Tamperan, Pacitan, awal bulan Juni. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Nelayan Pacitan yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan baru 1.000 orang.

    Madiunpos.com, PACITAN — Sedikitnya 1.000 nelayan yang beroperasi di sejumlah dermaga di Pacitan telah mengikuti Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan. Angka tersebut hanya sekitar 15% dari total nelayan yang berjumlah 7.000 orang.

    Kabid Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pacitan, Bambang Marhendra, mengatakan nelayan merupakan salah satu pekerjaan yang memiliki risiko sangat tinggi.

    Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan dianggap penting untuk melindungi nelayan saat mencari ikan.

    Bambang menyampaikan memang tidak mudah menumbuhkan kesadaran para nelayan untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini. Terbukti baru 15% nelayan yang mengikuti program tersebut.

    “BPJS Ketenagakerjaan ini sebenarnya sudah dikenalkan sejak tahun 2011, tetapi saat itu peminatnya masih minim. Namun, lambat laun nelayan sudah banyak yang sadar dan mau mengikuti program tersebut dan mendaftar untuk melindunginya saat bekerja,” kata dia saat dihubungi Madiunpos.com, Minggu (17/7/2016).

    Dia mengatakan nelayan yang mengikuti program ini tersebar di sejumlah dermaga di seluruh Pacitan. Dalam mengikuti program ini, nelayan memang membayar premi secara mandiri yaitu sebesar 1,5% atau Rp187.000/bulan dari penghasilan yang rata-rata Rp1,25 juta.

    Dia menuturkan nelayan tersebut yang ikut BPJS biasanya membayar premi secara berkelompok di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini sudah ada empat nelayan yang mendpaatkan klaim dari BPJS karena mengalami kecelakaan kerja.

    “Ada yang meninggal dunia, ada yang mendapatkan biaya operasi, dan lainnya,” ujar dia.

    Lebih lanjut, dia menuturkan pemerintah akan terus mendorong nelayan yang belum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini karena program ini dianggap penting untuk melindungi nelayan saat bekerja dan memberikan jaminan kepada keluarga nelayan.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.