Jenazah Covid-19 di PonorogoTertukar, Makam Dibongkar

Kasi Kedaruratan Bencana BPBD Ponorogo, Arim Kamandaka, mengatakan pembongkaran makam dilakukan seusai menerima kabar dari rumah sakit yang menangani jenazah pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebut.

Jenazah Covid-19 di PonorogoTertukar, Makam Dibongkar Petugas membongkar makam jenazah pasien Covid-19 di pemakaman Mbibis, Kelurahan Kepatihan, Ponorogo, Rabu (24/3/2021). (Jatimnet.com/Gayuh Satria)

    Madiunpos.com, PONOROGO- Tim pemulasaran jenazah Covid-19 BPBD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, serta sukarelawan membongkar makam lantaran jenazah tertukar, Rabu (24/3/2021).

    Kasi Kedaruratan Bencana BPBD Ponorogo, Arim Kamandaka, mengatakan pembongkaran makam dilakukan seusai menerima kabar dari rumah sakit yang menangani jenazah pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebut.

    Persisnya, jenazah yang dimakamkan di TPU Mbibis, Kelurahan Kepatihan, tertukar dengan jenazah yang seharusnya dimakamkan di Desa Kapuran, Kecamatan Badegan.

    Disuruh Anaknya, Ibu-Ibu Selundupkan Sabu-Sabu dalam Tahu ke LP Mojokerto

    “Kedua jenazah ini pasien positif Covid-19 dari rumah sakit yang sama dan meninggal hari ini juga,” katanya, dikutip dari Suara.com, Rabu (24/3/2021).

    Jenazah inisial AY, 57, lanjut dia, seharusnya dimakamkan di TPU Mbibis, Kelurahan Kepatihan. Diduga petugas rumah sakit salah mendata jenazah, malah jenazah berinisial AS, 37, yang dimakamkan. Padahal jenazah AS harusnya dimakamkan di Desa Kapuran, Badegan.

    Jenazah AY masih berada di rumah sakit, sehingga petugas hanya membongkar makam AS.

    Anak di Trenggalek Bacok Bapak Angkat hingga Meninggal, Ini Motifnya

    “AS dimakamkan di sini [Mbibis] pukul 12.00, sedangkan AY masih belum dimakamkan,” sambungnya.

    Meski terjadi insiden jenazah tertukar, rumah sakit tetap bertanggung jawab.

    “Hal ini saya rasa manusiawi, karena ketika petugas yang merawat jenazah sampai dengan petugas yang membawa ke dalam ambulans berbeda, hingga terjadi kesalahan tersebut, bagusnya rumah sakit mau bertanggung jawab,” kata Arim

    Pemkot Madiun Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga 5 April, Ada Kelonggaran Lagi



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.