Disuruh Anaknya, Ibu-Ibu Selundupkan Sabu-Sabu dalam Tahu ke LP Mojokerto

Petugas LP Mojokerto memeriksa gorengan yang mencurigakan tersebut. Benar saja, petugas menemukan sabu-sabu di dalamnya.

Disuruh Anaknya, Ibu-Ibu Selundupkan Sabu-Sabu dalam Tahu ke LP Mojokerto Petugas memeriksa gorengan yang dibawa ibu-ibu saat membesuk anaknyadi LP Mojokerto. (Enggran Eko Budianto/detikcom)

    Madiunpos.com, MOJOKERTO - Seorang ibu-ibu di Mojokerto, Jawa Timur, tertangkap basah menyelundupkan sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Mojokerto. 10 Paket kecil sabu-sabu itu dimasukkan dalam tahu isi.

    Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Mojokerto, Disri W Agus Tomo, mengatakan pelaku datang sebagai pembesuk Rabu (24/3) sekitar pukul 09.45 WIB. Emak-emak berinisial IA, 58, membawa satu bungkus gorengan yang akan dia berikan ke RS, 23, anaknya yang merupakan narapidana kasus narkoba.

    "Pelaku membesuk seperti biasa, ambil nomor antrean, kemudian ke pendaftaran, kemudian langsung diperiksa barangnya karena kebetulan tidak ada antrean," kata Disri saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (24/3/2021).

    Anak di Trenggalek Bacok Bapak Angkat hingga Meninggal, Ini Motifnya

    Satu kantong plastik bening yang dibawa IA berisi tahu isi, singkong, dan pisang goreng. Petugas LP Mojokerto memeriksa gorengan yang mencurigakan tersebut. Benar saja, petugas menemukan sabu-sabu di dalamnya.

    "Kami buka tahu isi itu, ternyata ada bungkusan plastik kecil di dalamnya. Kami curiga ini narkoba. Pengirim [IA] kami amankan di ruang pemeriksaan, kami panggil teman-teman dari Satreskoba Polres Kota. Kami buka bareng-bareng gorengan itu. Ternyata isinya diduga narkoba jenis sabu," terang Disri.

    Dari hasil pemeriksaan semua gorengan yang dibawa IA, lanjut Disiri, petugas menemukan 10 paket kecil sabu-sabu. Masing-masing bungkusan sabu-sabu dimasukkan ke dalam tahu isi bercampur dengan bihun. "Ditaruh di tengah tahu, diisi dengan bihun," ungkapnya.

    Kongres HMI di Surabaya Ricuh, Orang Luar Disebut Menyusup

     

    Curiga

    Kepada petugas, ibu-ibu asal Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo itu mengaku akan memberikan gorengan berisi sabu-sabu ke narapidana berinisial RS. RS merupakan napi kasus narkoba yang dihukum 5 tahun penjara. Dia baru menjalani hukumannya sekitar 1,5 tahun.

    "Pelaku dalam proses pengembangan, dia sudah diamankan polisi," tandas Disri.

    Disri menjelaskan IA selama ini rutin membesuk anaknya di LP Mojokerto. Rata-rata dia berkunjung dua kali dalam sepekan. Namun, baru kali ini emak-emak berjilbab itu membawa satu bungkus plastik berisi gorengan.

    Butuh Uang, Wanita di Lumajang Tawarkan Ginjal Rp500 Juta

    Petugas LP Mojokerto pun curiga dengan gorengan berupa tahu isi, singkong, dan pisang goreng tersebut. "Dia tidak tahu, katanya [gorengan berisi sabu-sabu] dari teman anaknya, dia hanya dititipi," terang Disri.

    Kepada petugas, IA mengaku menerima satu bungkus gorengan berisi sabu-sabu itu dari seseorang yang dia temui di Jl Taman Siswa, Kota Mojokerto. Lokasi pertemuan mereka di dekat LP Kelas IIB Mojokerto. Dia mengaku tidak kenal dengan teman anaknya tersebut.

    "Ibunya ditelepon dari wartel oleh anaknya, lalu diberi nomor temannya. Kata anaknya temannya mau titip barang. Kurang ajar anak itu, ibunya sendiri dijerumuskan," tandas Disri.

    Pemkot Madiun Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga 5 April, Ada Kelonggaran Lagi



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.