Kategori: News

Jual Pupuk Subsidi Ilegal, 2 Warga Ponorogo Ditangkap  

Madiunpos.com, PONOROGO -- Satreskrim Polres Ponorogo berhasil membekuk dua orang yang diduga menjual belikan pupuk bersubsidi secara ilegal. Dari tangan dua pelaku, polisi mengamankan 11,45 ton pupuk bersubsidi dari berbagai jenis.

Dua orang yang ditangkap tersebut bernama Bagus Yudha Kristiawan, 28, dan Bonadji, 58. Keduanya merupakan warga Dukuh Plosorejo, Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C Wibowo, mengatakan kedua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap pada Rabu (26/1/2022). Kedua orang itu diduga kuat sebagai pelaku yang memperjual belikan pupuk bersubsidi hingga membuat pupuk bantuan dari pemerintah itu langka di masyarakat.

Dari keterangan, para pelaku asal pupuk bersubsidi yang diperjualbelikan di wilayah Pulung berasal dari Pamekasan, Maduran.

Pencuri Pakaian di Toko Ponorogo Ditangkap, 3 Pelaku Lain Dikejar

“Aksi pelaku ini bukan sekali dua kali saja. Tetapi sudah sering. Total ada 90 ton lebih pupuk bersubsidi yang masuk dan dibawa pelaku dari Madura untuk dijual di Pulung, Ponorogo,” kata kapolres kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Sebelumnya, petugas dari Satreskrim Polres Ponorogo mendapat informasi dari masyarakat di Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, ada orang yang memperjualbelikan pupuk bersubsidi tanpa izin pihak yang berwenang.

Setelah dilakukan penyelidikan, kedua orang tertangkap tangan melakukan tindak pidana memperjualbelikan pupuk bersubsidi tanpa izin di Jalan Raya Ponorogo-Pulung, tepatnya di Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung.

“Kedua tersnagka ini diamankan saat melakukan pengangkutan pupuk bersubsidi yang sebelumnya dibeli. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Ponorogo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.

Catur menuturkan tersangka menjual pupuk itu secara eceran kepada kelompok tani atau petani yang membutuhkan pupuk. Tersangka menjualnya dengan harga antara Rp140.000 sampai Rp180.000 per sak berisi 50 kg.

Tabrak Lari Sebabkan 2 Orang Meninggal di Tol Madiun, Sopir Truk: Saya Takut

“Selama ini tersangka ini sudah memasok pupuk bersubsidi di Ponorogo mencapai 90 ton dimulai pada Desember hingga sekarang,” katanya.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku diancam dengan UU Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo Pasal 30 ayat (3) Jo Pasal 21 ayat (2) Permendag RI No: 15/MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dengan ancaman denda Rp100.000 dan penjara selama dua tahun.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.