Kategori: News

Kabar Baik, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Lur

Madiunpos.com, SURABAYA -- Ada kabar baik bagi warga Jawa Timur yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengambil kebijakan pemutihan denda atau sanksi administratif pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, dibebaskan pula biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Selasa (1/9/2020) hingga 28 November 2020.

Gubernur Khofifah mengatakan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan BBNKB ini untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, sebagai salah satu cara untuk mendorong capaian pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Khofifah berharap, masyarakat dapat memanfaatkan stimulus yang telah diberikan untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak. "Wajib pajak adalah pahlawan pembangunan. Maka dalam situasi seperti saat ini, kita berharap stimulus pemutihan mampu menggairahkan kesadaran wajib pajak di Jatim," ucapnya, Senin (31/8/2020), seperti dikutip Antara.

Kasus Covid-19 Naik Terus, Pemkot Madiun Aktifkan Lagi Ruang Isolasi di Stadion Wilis dan Wisma Haji

Selama pandemi Covid-19, kata dia, Pemprov Jatim telah mengeluarkan kebijakan pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB sejak 3 April 2020. Selanjutnya, mulai 12 Juni hingga 31 Agustus 2020, stimulus pajak kembali dikeluarkan dengan memberikan diskon corona untuk kendaraan roda dua sebesar 15 persen dan kendaraan roda empat sebesar 5 persen.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mengakui antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam menunaikan kewajibannya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Boedi Prijo Soeprajitno, mengatakan selama periode pemberian diskon corona pada 12 Juni-27 Agustus, tercatat sebanyak 3.227.446 wajib pajak telah memanfaatkannya. Dari transaksi tersebut, pendapatan yang diterima dari PKB sebesar Rp1,33 triliun.

Update Covid-19 Jatim! Bertambah 323 Kasus Baru

Selama pemberian diskon, Gubernur Khofifah telah menggulirkan diskon pajak sebesar Rp115,7 miliar untuk lebih dari tiga juta wajib pajak di Jatim. "Ini terobosan yang pertama kali di Indonesia dan berhasil menarik antusiasme yang tinggi dari masyarakat di Jatim," tutur Boedi.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

21 jam ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

2 hari ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

5 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

6 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

1 minggu ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.