Kategori: News

Kabar Baik, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Lur

Madiunpos.com, SURABAYA -- Ada kabar baik bagi warga Jawa Timur yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengambil kebijakan pemutihan denda atau sanksi administratif pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, dibebaskan pula biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Selasa (1/9/2020) hingga 28 November 2020.

Gubernur Khofifah mengatakan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan BBNKB ini untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, sebagai salah satu cara untuk mendorong capaian pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Khofifah berharap, masyarakat dapat memanfaatkan stimulus yang telah diberikan untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak. "Wajib pajak adalah pahlawan pembangunan. Maka dalam situasi seperti saat ini, kita berharap stimulus pemutihan mampu menggairahkan kesadaran wajib pajak di Jatim," ucapnya, Senin (31/8/2020), seperti dikutip Antara.

Kasus Covid-19 Naik Terus, Pemkot Madiun Aktifkan Lagi Ruang Isolasi di Stadion Wilis dan Wisma Haji

Selama pandemi Covid-19, kata dia, Pemprov Jatim telah mengeluarkan kebijakan pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB sejak 3 April 2020. Selanjutnya, mulai 12 Juni hingga 31 Agustus 2020, stimulus pajak kembali dikeluarkan dengan memberikan diskon corona untuk kendaraan roda dua sebesar 15 persen dan kendaraan roda empat sebesar 5 persen.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mengakui antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam menunaikan kewajibannya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Boedi Prijo Soeprajitno, mengatakan selama periode pemberian diskon corona pada 12 Juni-27 Agustus, tercatat sebanyak 3.227.446 wajib pajak telah memanfaatkannya. Dari transaksi tersebut, pendapatan yang diterima dari PKB sebesar Rp1,33 triliun.

Update Covid-19 Jatim! Bertambah 323 Kasus Baru

Selama pemberian diskon, Gubernur Khofifah telah menggulirkan diskon pajak sebesar Rp115,7 miliar untuk lebih dari tiga juta wajib pajak di Jatim. "Ini terobosan yang pertama kali di Indonesia dan berhasil menarik antusiasme yang tinggi dari masyarakat di Jatim," tutur Boedi.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar Mendaftar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditut

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

19 jam ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

23 jam ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

4 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.