Kantor Desa di Tuban Dirusak, Ternyata Gara-Gara Warganya Ada yang Selingkuh

Aksi perusakan kantor Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, ternyata didasari kasus perselingkuhan atau perzinaan yang dilakukan warga setempat.

Kantor Desa di Tuban Dirusak, Ternyata Gara-Gara Warganya Ada yang Selingkuh Polisi melihat kantor Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban, yang dirusak. (detik.com)

    Madiunpos.com, TUBAN -- Aksi perusakan kantor Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, ternyata didasari kasus perselingkuhan atau perzinaan yang dilakukan warga setempat. Warga kesal kemudian melakukan perusakan kantor pemerintahan desa itu.

    Warga menuding seorang janda berinisial EM, 49, berselingkuh dengan seorang pria berinisial SO, 56. EM merupakan warga setempat yang bekerja sebagai guru honorer. Sedangkan SO juga warga setempat yang sudah berkeluarga dan istrinya sedang bekerja di luar Jawa.

    Warga setempat sebenarnya sudah lama mengetahui dugaan perzinaan yang dilakukan tetangganya itu. SO kerap mendatangi rumah EM. Sebenarnya, warga sudah melaporkan dugaan itu ke pemerintah desa.

    Selanjutnya pada Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, EM dan SO dihadirkan di kantor Desa Ngimbang untuk menjalani mediasi dan klarifikasi terkait isu yang berkembang di masyarakat itu.

    Kantor Desa Ngimbang di Tuban Dirusak Seratusan Orang

    “Warga geram karena rumah janda itu sering didatangi pria tersebut. Kita sudah melaporkan ke pemdes,” kata salah satu warga Ngimbang yang enggan disebut namanya kepada detik.com, Senin (17/5/2021).

    Warga itu menyampaikan setelah dilakukan mediasi, ternyata mediasi menemui jalan buntu. Dua orang sejoli itu menolak hasil mediasi. Yang terjadi selanjutnya massa melampiaskan kekesalannya dengan melakukan pelemparan kantor desa.

    Ada sekitar 100 orang yang berkumpul dan melampiaskan kekesalannya dengan merusak serta melempari kantor desa dengan batu hingga membuat kaca kantor pecah. Massa juga merusak pagar tembok hingga roboh.

    Puluhan warga itu juga merusak serta mematahkan pagar besi. Ruangan yang ada di dalam kantor desa pun diacak-acak. Karena kondisi yang tidak memungkinkan itu, dua orang itu segera diamankan saat warga merusak kantor desa. Polisi yang datang setelah mendapat laporan segera ke lokasi dan meredam kebrutalan massa. Kerusakan lebih parah dapat dihindari dan massa akhirnya membubarkan diri.

    "Kami masih memeriksa para saksi. Alat bukti terkait perusakan juga sudah kita amankan. Kita langsung olah TKP tadi malam. Langsung dipimpin pak Kapolres," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.