Kategori: News

Karena Covid-19, UMKM Bisa Tunda Pembayaran Utang Bank

Madiunpos.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) menunda pembayaran kredit alias utang.

OJK menilai kinerja dan kapasitas debitur, terutama pelaku UMKM, diperkirakan banyak yang menurun akibat wabah virus corona.

Untuk mengurangi dampak tersebut, OJK menerbitkan Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020. Dengan terbitnya aturan ini pihak bank diminta melakukan restrukturisasi kredit terhadap para debitur yang terdampak wabah Covid-19. Kemudahan yang bisa dipeberikan bank berupa penundaan pembayaran pokok saja, bunga saja, atau keduanya.

Dicurhati Pelajar di IG, Wawali Madiun: Berarti Mereka Stay Di Rumah

Kemudahan proses ini diberikan untuk debitur yang terkena dampak penyebaran corona yang ditentukan oleh pihak bank, termasuk debitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki plafon utang hingga Rp10 miliar.

"Perbankan diharapkan dapat proaktif dalam mengidentifikasi debitur-debiturnya yang terkena dampak penyebaran Covid-19 dan segera menerapkan POJK stimulus dimaksud," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, lewat keterangan persnya, Kamis (19/3/2020), seperti dikutip dari detik.com.

Tak dimungkiri penyebaran virus tersebut secara global telah berdampak secara langsung ataupun tidak langsung terhadap kinerja dan kapasitas debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit atau pembiayaan.

Bunuh dan Jual Lumba-Lumba, Seorang Nelayan Tulungagung Ditangkap

Kebijakan restrukturisasi kredit ini hanya berlaku sejak aturan itu diundangkan, yakni mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.

"Melalui kebijakan stimulus ini, Perbankan juga memiliki pergerakan yang lebih luas sehingga pembentukan kredit macet dapat terkendali dan memudahkan memberikan kredit baru kepada debiturnya," tambah Heru.

 

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

3 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.