Kategori: News

Karena Covid-19, UMKM Bisa Tunda Pembayaran Utang Bank

Madiunpos.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) menunda pembayaran kredit alias utang.

OJK menilai kinerja dan kapasitas debitur, terutama pelaku UMKM, diperkirakan banyak yang menurun akibat wabah virus corona.

Untuk mengurangi dampak tersebut, OJK menerbitkan Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020. Dengan terbitnya aturan ini pihak bank diminta melakukan restrukturisasi kredit terhadap para debitur yang terdampak wabah Covid-19. Kemudahan yang bisa dipeberikan bank berupa penundaan pembayaran pokok saja, bunga saja, atau keduanya.

Dicurhati Pelajar di IG, Wawali Madiun: Berarti Mereka Stay Di Rumah

Kemudahan proses ini diberikan untuk debitur yang terkena dampak penyebaran corona yang ditentukan oleh pihak bank, termasuk debitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki plafon utang hingga Rp10 miliar.

"Perbankan diharapkan dapat proaktif dalam mengidentifikasi debitur-debiturnya yang terkena dampak penyebaran Covid-19 dan segera menerapkan POJK stimulus dimaksud," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, lewat keterangan persnya, Kamis (19/3/2020), seperti dikutip dari detik.com.

Tak dimungkiri penyebaran virus tersebut secara global telah berdampak secara langsung ataupun tidak langsung terhadap kinerja dan kapasitas debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit atau pembiayaan.

Bunuh dan Jual Lumba-Lumba, Seorang Nelayan Tulungagung Ditangkap

Kebijakan restrukturisasi kredit ini hanya berlaku sejak aturan itu diundangkan, yakni mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.

"Melalui kebijakan stimulus ini, Perbankan juga memiliki pergerakan yang lebih luas sehingga pembentukan kredit macet dapat terkendali dan memudahkan memberikan kredit baru kepada debiturnya," tambah Heru.

 

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

17 jam ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

2 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.