Kantor Otoritas Jasa Keuangan. (detik.com)
Madiunpos.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) menunda pembayaran kredit alias utang.
OJK menilai kinerja dan kapasitas debitur, terutama pelaku UMKM, diperkirakan banyak yang menurun akibat wabah virus corona.
Untuk mengurangi dampak tersebut, OJK menerbitkan Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020. Dengan terbitnya aturan ini pihak bank diminta melakukan restrukturisasi kredit terhadap para debitur yang terdampak wabah Covid-19. Kemudahan yang bisa dipeberikan bank berupa penundaan pembayaran pokok saja, bunga saja, atau keduanya.
Dicurhati Pelajar di IG, Wawali Madiun: Berarti Mereka Stay Di Rumah
Kemudahan proses ini diberikan untuk debitur yang terkena dampak penyebaran corona yang ditentukan oleh pihak bank, termasuk debitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki plafon utang hingga Rp10 miliar.
"Perbankan diharapkan dapat proaktif dalam mengidentifikasi debitur-debiturnya yang terkena dampak penyebaran Covid-19 dan segera menerapkan POJK stimulus dimaksud," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, lewat keterangan persnya, Kamis (19/3/2020), seperti dikutip dari detik.com.
Tak dimungkiri penyebaran virus tersebut secara global telah berdampak secara langsung ataupun tidak langsung terhadap kinerja dan kapasitas debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit atau pembiayaan.
Bunuh dan Jual Lumba-Lumba, Seorang Nelayan Tulungagung Ditangkap
Kebijakan restrukturisasi kredit ini hanya berlaku sejak aturan itu diundangkan, yakni mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.
"Melalui kebijakan stimulus ini, Perbankan juga memiliki pergerakan yang lebih luas sehingga pembentukan kredit macet dapat terkendali dan memudahkan memberikan kredit baru kepada debiturnya," tambah Heru.
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
This website uses cookies.