FOTO KASUS KEIMIGRASIAN : Imigrasi Blitar Tindak WNA Bermasalah

FOTO KASUS KEIMIGRASIAN : Imigrasi Blitar Tindak WNA Bermasalah Petugas mengawal Chin Seik Lim, 53, warga negara yang over stay di Indonesia keluar Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jumat (20/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Kasus keimigrasian jerat WNA bermasalah.

Penyidik Imigrasi menunjukkan paspor kedaluwarsa milik warga negara Filipina, Orlando Capinlac Gabato, 49, di Blitar, Jumat (20/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)
Penyidik Imigrasi menunjukkan paspor kedaluwarsa milik warga negara Filipina, Orlando Capinlac Gabato, 49, di Blitar, Jumat (20/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, Jumat (20/11/2015), melakukan penindakan terhadap warga negara asing (WNA) yang paspornya sudah berakhir masa berlakunya namun tetap tinggal di Indonesia melebihi izin tinggalnya (over stay). Penindakan kasus keimiograsian antara lain dilakukan Imigrasi Blitar terhadap WNA asal Filipina bernama Orlando Capinlac Gabato, 49, yang menggunakan paspor kedaluwarsa sejak 14 Mei 2014. WNA bermasalah lainnya adalah Chin Seik Lim, 53, WNA asal Malaysia yang dideportasi ke negara asalnya melalui Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur setelah tertangkap petugas karena melebihi masa tinggal di Indonesia (over stay).



Editor : Rahmat Wibisono

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.