KECELAKAAN MADIUN : Pelajar di Madiun Dilarang Pakai Sepeda Motor, Setuju?

KECELAKAAN MADIUN : Pelajar di Madiun Dilarang Pakai Sepeda Motor, Setuju? Ilustrasi berboncengan sepeda motor (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

    Kecelakaan Madiun ingin diminimalisasi member Paguna dengan mengusulkan larangan pemakaian sepeda motor bagi pelajar.

    Madiunpos.com, MADIUN — Pengguna akun Fcebook Deniprayogo mengunggah tautan artikel di grup Facabook Paguma (Paguyuban Madiun), Senin (9/11/2015) pukul 17.27 WIB. Artikel berjudul Mulai Besok, Pelajar Dilarang Memakai Sepeda Motor, Nekad Akan Diangkut ke Polres tersebut hingga Selasa (10/11/2015) pagi, mendapat tanggapan cukup luar biasa dari para member Paguma.

    Unggahan itu disukai 120 akun Facebook dan mendapat 39 komentar. "Setuju? Setuju," tulis Deniprayogo membersamai unggahan tautan artikel.

    Pantauan Madiunpos.com, Deniprayogo mengunggah artikel yang termuat dalam laman Roda2blog.com. Tertulis dalam laman itu, tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar membuat aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dengan melarang pelajar menggunakan sepeda motor, termasuk berangkat sekolah. Selain ancaman tilang, polisi juga bakal mengangkut sepeda motor yang terjaring razia.

    Larangan penggunaan sepeda motor bagi kalangan pelajar yang sudah mulai diberlakukan sejak Rabu (7/1/2015) tersebut merupakan kebijakan dari Polresta Tasikmalaya yang juga bertujuan untuk meminimalisasi semakin maraknya berandalan bermotor.

    Pengguna akun Facebook Aldi Gideon sepakat diberlakukan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar di seluruh daerah. "Gax ada masalah... Itu kan untuk kebaikan bersama... Cuma... Bagi mereka yang tidak dapat menunjukkan SIM, pengendara masih di bawah umur/standart SIM... atau... Bisa menunjukkan SIM tapi tak sesuai dengan usianya... (ini yang harus ditelusuri keabsahannya... jika ada 'permainan' harus dituntaskan tanpa pandang bulu... kepolisian harus konsekwen [konsekuen]," tulis Aldi Gideon dalam kolom komentar.

    Harus Ada Solusi
    Sementara itu, pemilik akun Facebook Yudi Djibril menyampaikan sebaiknya anak sekolah tidak hanya dilarang saja untuk membawa kendaraan. Menurut dia, mereka juga berhak mendapat solusi agar tetap mudah berangkat sekolah tanpa harus menggunakan kendaraan bermotor. "Ojo dilarang tok, dikei solusi pisan trus kpiye solusine angkutan diakehi pora, la nek angkutane ora mewadai trus piye," tanggap Yudi Djibril.

    Pengguna akun Facebook Ristabel Aulya Dheka nenyebut anak-anak tidak mau sekolah kalau tidak punya motor. Larangan penggunaan sepeda motor kepada para anak sekolah, menurut dia, sulit terealisasi. "Hla pie tho mas bocahe saiki ra due montir ra gelem sekolah... dua malah dilarang ge sekolah," komentar Ristabel Aulya Dheka.

    Pemilik akun Facebook Irwan Putranegara mengusulkan setiap sekolah, khususnya tingkat SMP hingga SMA bisa menyediakan bus antar jemput siswa untuk meminimalisir kecelakaan pada pengguna sepeda motor atau kendaraan pribadi. "Kudune lan jane tiap skolah SMP utowo SMK kdu ono bus antar jemput utk meminimalisir korban slanjutnya... tpi yo angel. Nek gk oleh numpak mtor wyah skolah dtgasne nanging ngko pas dolan yo gwo mtor pas kon ngterne blonjo buk.e op dikongkon bpak.e ya gwo mtor susah dah...," jelas Irwan.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.