KECELAKAAN MADIUN : Polres Madiun Tangani 127 Kecelakaan, 16 Tewas

KECELAKAAN MADIUN : Polres Madiun Tangani 127 Kecelakaan, 16 Tewas Ilustrasi kecelakaan di wilayah hukum Polres Madiun (Siswowidodo)

    Kecelakaan Madiun sejak Januari 2015 lalu sudah menelan 16 korbam jiwa.

    Solopos.com, MADIUN — Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, Jawa Timur telah menangani 127 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum itu sejak Januari 2015 hingga menjelang akhir Mei 2015 ini. Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Madiun itu, tercatat dari 127 kasus kecelakaan tersebut, terdapat 16 korban meninggal dunia dan 186 korban luka-luka, baik luka ringan maupun berat.

    "Adapun titik paling rawan terjadi kecelakaan lalu lintas adalah di Jalan Raya Madiun-Saradan, terlebih wilayah Desa Tiron, Kecamatan Madiun. Di jalur tersebut, para pengendara cenderung berkecepatan tinggi karena jalur yang lurus, padahal kendaraan di sekitar sangat padat," papar Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, Iptu Sujarwo, Kamis (21/5/2015).

    Pihaknya memerinci, selama bulan Januari 2015 terdapat 23 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia satu orang dan luka 38 orang. Selama bulan Februari 2015 terdapat 16 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia empat orang dan luka 21 orang. Sedangkan, selama bulan Maret 2015 hingga menjelang akhir Mei sudah ada 88 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 11 orang dan luka 127 orang.

    Faktor penyebab kecelakaan di wilayah hukum Polres Madiun bermacam-macam, di antaranya faktor kondisi jalan raya yang mulai rusak dan bergelombang, minimnya lampu penerangan jalan, hingga juga faktor kelalaian manusia. "Untuk faktor kelalaian manusia juga bermacam-macam. Namun yang paling banyak adalah kecelakaan akibat pelanggaran rambu lalu lintas, mengebut saat berkendara, serta keengganan pengemudi untuk mengendarai mobil atau motornya dengan aman," kata dia.

    Karena itu, pihaknya mengimbau, para pengguna jalan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara, baik bagi pengguna jalan dengan mobil pribadi, kendaraan umum, maupun motor.

    Tindak Tegas
    Demi menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas tersebut, jajaran Polres Madiun akan menindak tegas pengemudi, baik mobil pribadi maupun kendaraan umum yang ugal-ugalan dalam berkendara. Selain itu, penertiban pengendara kendaraan roda dua, baik dalam kota maupun luar kota, juga akan rutin dan intensif dilakukan, seperti pelaksanaan razia dan sebagainya.

    Data Satuan Lalu Lintas Polres Madiun mencatat selama tahun 2013, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat mencapai 563 kasus dengan 134 korban jiwa serta 799 luka-luka. Tahun 2014 terdapat 362 kasus kecelakaan dengan 110 korban jiwa serta 521 korban luka-luka.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

     



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.