Kategori: News

Keji, Homoseksual asal Pasuruan Sekap Siswa SMA dan Dijadikan Budak Seks

Madiunpos.com, PASURUAN -- Keji betul yang dilakukan pria asal Pasuruan, Jawa Timur,  Mustofa alias Musdalifah, 47. Demi melayani hawa nafsunya, ia tega menculik siswa laki-laki kelas XI SMA, menyekapnya, lalu menjadikannya sebagai budak seks.

Mustofa adalah seorang homoseksual alias gay. Aparat Polres Pasuruan  menangkapnya setelah menerima laporan dari orang tua korban yang kehilangan anaknya selama tiga hari.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bila korban dibawa pelaku sebelum menghilang. Polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Grati, Pasuruan. Saat itu ia sedang bersama korban yang masih berusia 18 tahun, di kamar.

Wali Kota Madiun Luncurkan Gerakan 3.500 Penulis Al Quran

"Awalnya ada orang tua siswa yang melaporkan anak laki-lakinya tak pulang selama 3 hari. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata anak tersebut dibawa lari oleh tersangka. Dibawa ke rumahnya setelah itu disekap dan dicabuli," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda, di Mapolres, Selasa (17/3/2020), seperti dilansir detik.com.

Adrian mengungkapkan selama 3 hari korban dijadikan budak seks oleh tersangka. Dalam ancaman psikologis, korban diminta menyodomi tersangka berkali-kali.

"Tersangka ini orientasi seksualnya sebagai perempuan. Pengakuannya 5 kali korban disuruh menyetubuhi," terang Adrian.

Polisi Tangkap 2 Orang Penimbun dan Pengedar Masker Daur Ulang di Madiun

Selama 3 hari, korban juga mendapat ancaman psikologis agar tak kabur. "Korban tak berani kabur. Saat petugas datang, korban baru dilepas," imbuh Andrian.

Pernyataan itu dibenarkan Mustofa. Ia mengaku tertarik pada korban. "Saya sekali [menyodomi dia]. Dia yang 4 kali melakukan pada saya. Saya sama sekali nggak suka sama perempuan," ujar Mustofa sambil tersenyum.

Dalam pengakuannya, Mustofa menjadi seorang homoseksual setelah menjadi korban pencabulan saat masih SD, Ia mengatakan dicabuli saat belajar mengaji di musala oleh guru ngajinya tanpa menyebutkan nama.

Dapat Julukan Kota Pendekar, Ini Top 3 Perguruan Pencak Silat di Madiun

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan, AKP Sunarti, mengatakan korban terpaksa menyodomi tersangka karena diancam menggunakan senjata tajam.

"Korban ini normal (orientasi seksnya). Dia melakukan karena takut," kata dia.

Atas sederet peristiwa yang menimpa dirinya, korban kini mengalami trauma berat.

Mustofa mengaku pernah menjadi korban kejahatan seks. Ia sejak kecil tidak memiliki ketertarikan pada perempuan. Ia bahkan sering menggunakan pakaian perempuan sehingga dimarahi orang tuanya.

Real Madrid Bakal Lepas Gareth Bale Gratisan Pada Musim Panas

Kondisi itu, menurutnya, akibat dari peristiwa kelam yang menimpanya saat duduk di bangku SD. Ia menjadi korban sodomi.

"Saya pernah digitukan dulu saat ngaji di langgar (musala)," terang Mustofa di Mapolres Pasuruan.

Mustofa tidak merinci siapa orang yang melakukan kejahatan seks padanya. Ia hanya menyebut, orang tersebut yang mengajarinya mengaji di musala.

"Orangnya besar, yang ngajarin saya ngaji," imbuhnya.

Waspada, Ancaman Bencana Alam Masih Mengintai Madiun!

Kini Mustofa diamankan dan dijerat Pasal 328 KUHP tentang tindak pidana penculikan subsider Pasal 333 KUHP tentang tindak pidana penculikan subsider Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan. Berdasarkan catatan polisi, Mustofa pernah dipenjara 2 tahun atas kasus sodomi pada 2017. Pada 2009, ia juga pernah dihukum karena kasus perjudian.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

21 jam ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

4 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.