Tangkapan Layar Twitter Kemenkes
Madiunpos.com, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi isu mengenai dugaan rekayasa pasien Covid-19 yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Isu tersebut sempat menimbulkan perdebatan beberapa waktu lalu di media sosial.
Terkait hal ini, Kemenkes lewat akun Twitter resminya menyampaikan bahwa mereka membuka pengaduan. Apabila masyarakat menemukan rumah sakit yang merekayasa pasien Covid-19.
Dikutip pada Selasa (21/7/2020), Kemenkes meminta agar masyarakat yang menemukan ada rumah sakit yang merekayasa pasien Covid-19, bisa melakukan pengaduan melalui Halo Kemkes (kode lokal) 1500567. Bisa juga melalui SMS ke nomor 081281562620, atau email ke kontak@kemkes.go.id.
Gugus Tugas Ganti Nama Jadi Satgas Covid-19, Kewenangan Tugasnya Sama
"Sertakan dengan informasi yang jelas seperti nama pelapor, alamat, nama RS, & kronologisnya ya," tulis Kemenkes.
Mereka juga memperbolehkan masyarakat untuk datang langsung dan melapor dugaan rekayasa pasien Covid-19 ke kantor Kemenkes di Jakarta.
"Apabila menghendaki pertanyaan dan pengaduan secara tatap muka, bisa langsung datang ke Pojok Informasi di lobby Gedung Sujudi, Kementerian Kesehatan. Tentunya, perhatikan protokol kesehatan yang berlaku ya," tulis mereka.
Pertahankan Zona Hijau, Wali Kota Madiun Bagi-Bagi Telur, Susu, dan Sayur Gratis
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menindak tegas RS nakal di masa pandemi.
"Ada kenakalan juga di RS, tidak Covid dinyatakan Covid," kata dia di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta pada pekan lalu.
Said menduga, permainan RS tersebut dilakukan karena anggaran untuk pasien meninggal Covid-19 lebih besar sehingga kecurangan pun dilakukan oknum RS.
Soal Pernyataan Anji yang Remehkan Covid-19, Pakar Epidemiologi: Artis Ngawur!
Terkait hal ini, Terawan menegaskan bahwa rumah sakit punya etika dalam memberikan pelayanan.
"Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik. Semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dan melaporkan, menagihkan. Kami tinggal verifikasi lewat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)," kata Terawan dikutip dariĀ Liputan6.com.
Walau begitu, Terawan berjanji akan tetap memeriksa dugaan tersebut agar tidak menimbulkan masalah seperti yang dituduhkan.
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
This website uses cookies.