Kemenkes: Silahkan Lapor Jika Temukan RS yang Rekayasa Pasien Covid-19
Pengaduan melalui Halo Kemkes (kode lokal) 1500567. Bisa juga melalui SMS ke nomor 081281562620, atau email ke kontak@kemkes.go.id.
Madiunpos.com, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi isu mengenai dugaan rekayasa pasien Covid-19 yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Isu tersebut sempat menimbulkan perdebatan beberapa waktu lalu di media sosial.
Terkait hal ini, Kemenkes lewat akun Twitter resminya menyampaikan bahwa mereka membuka pengaduan. Apabila masyarakat menemukan rumah sakit yang merekayasa pasien Covid-19.
Dikutip pada Selasa (21/7/2020), Kemenkes meminta agar masyarakat yang menemukan ada rumah sakit yang merekayasa pasien Covid-19, bisa melakukan pengaduan melalui Halo Kemkes (kode lokal) 1500567. Bisa juga melalui SMS ke nomor 081281562620, atau email ke kontak@kemkes.go.id.
Gugus Tugas Ganti Nama Jadi Satgas Covid-19, Kewenangan Tugasnya Sama
"Sertakan dengan informasi yang jelas seperti nama pelapor, alamat, nama RS, & kronologisnya ya," tulis Kemenkes.
Mereka juga memperbolehkan masyarakat untuk datang langsung dan melapor dugaan rekayasa pasien Covid-19 ke kantor Kemenkes di Jakarta.
"Apabila menghendaki pertanyaan dan pengaduan secara tatap muka, bisa langsung datang ke Pojok Informasi di lobby Gedung Sujudi, Kementerian Kesehatan. Tentunya, perhatikan protokol kesehatan yang berlaku ya," tulis mereka.
Pertahankan Zona Hijau, Wali Kota Madiun Bagi-Bagi Telur, Susu, dan Sayur Gratis
Tindak RS Nakal
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menindak tegas RS nakal di masa pandemi.
"Ada kenakalan juga di RS, tidak Covid dinyatakan Covid," kata dia di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta pada pekan lalu.
Said menduga, permainan RS tersebut dilakukan karena anggaran untuk pasien meninggal Covid-19 lebih besar sehingga kecurangan pun dilakukan oknum RS.
Soal Pernyataan Anji yang Remehkan Covid-19, Pakar Epidemiologi: Artis Ngawur!
Terkait hal ini, Terawan menegaskan bahwa rumah sakit punya etika dalam memberikan pelayanan.
"Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik. Semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dan melaporkan, menagihkan. Kami tinggal verifikasi lewat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)," kata Terawan dikutip dariĀ Liputan6.com.
Walau begitu, Terawan berjanji akan tetap memeriksa dugaan tersebut agar tidak menimbulkan masalah seperti yang dituduhkan.
Editor : Arif Fajar Setiadi
Baca Juga
- TNI-Polri bakal Datangi Masyarakat yang Tak Respons SMS Vaksinasi Corona
- Kasus Aktif Covid-19 di Jatim Kini Lebih Rendah Dibanding Jateng, Jabar, dan DKI
- Covid-19 Jatim Tinggi, Menkes Terawan akan Ngantor di Surabaya Tiap Akhir Pekan
- Kemenkes Tetapkan Tarif Rapid Test Maksimal Rp150.000, PB IDI: Tombok!
- Menkes Mendadak di Surabaya Ketemu Tri Risma, Ada Apa?
- Menkes Akan Kirim Dokter dan Perawat ke RSUD dr Soetomo Surabaya
- 8 dari 124 Perawat Positif Covid-19 di Jatim Meninggal, Menkes Beri Santunan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.