Kategori: News

Kemenparekraf Siapkan Dana Hibah untuk UMKM senilai Rp24 Miliar, Ini Cara Daftarnya!

Madiunpos.com, MADIUN – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan dana bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19. Nilai bantuannya Rp24 miliar.

Seperti disampaikan Deputi Bidang Industri dan Investasi, Fajar Hutomo, bantuan ini hanya diberikan kepada pelaku usaha dalam enam subsektor ekonomi kreatif.  Yaitu, aplikasi digital, pengembangan permainan, fesyen, kriya, kuliner, film, serta sektor pariwisata. Fajar turut menjelaskan untuk sektor pariwisata dikhususkan untuk homestay serta 13 wisata yang berlokasi di desa wisata.

Pada tahun ini, Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) ini dibagi menjadi 2 kategori yaitu reguler serta afirmatif. Reguler merupakan bantuan yang diberikan untuk pelaku usaha berbadan hukum termasuk PT, koperasi, yayasan. Bantuan yang diberikan untuk kategori reguler maksimal sebesar Rp200 juta. Sementara itu, kategori afirmatif diperuntukkan kepada pelaku usaha yang belum berbadan hukum seperti UD, firma, CV. Besarnya bantuan afirmatif yakni maksimal Rp100 juta.

Asyik, Bantuan Keringanan Bagi Pelanggan PLN di Jatim Diperpanjang

Nilai bantuan ini pun bergantung pada kurator pada saat mengkurasi proposal yang diajukan oleh para usahawan.

“Namun untuk nilai tetapnya tergantung dari kurator saat mengkurasi proposal yang diajukan oleh para pelaku usaha,” jelas Plt. Direktur Akses Pembiayaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Hanifah Makarim, seperti dikutip dari indonesia.go.id.

BIP ini berbentuk hibah. Meskipun berbentuk hibah tetap akan ada pertanggungjawaban. Para penerima BIP dilarang menggunakan dana bantuan untuk keperluan lainnya di luar proposal. Hanifah menjelaskan para penerima pun wajib melaporkan penggunaan BIP tersebut.

Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Alat Kesehatan ke 168 Ponpes

Cara Mendaftar

Untuk dapat menerima BIP, para peserta harus melakukan pendaftaran yang telah dibuka sejak 9 Juli 2020 dan akan ditutup pada 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB. Prosedur pendaftaran ini dapat dibaca melalui laman http://bip.kemenparekraf.go.id/dan http://www.kemenparekraf.go.id.

Berikut tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh para peserta:

1. Open submission (Pendaftaraan dibuka) mengisi dan mengunggah data sesuai petunjuk teknis (download) pada tanggal 9 Juli 2020.

2. Pendaftaran ditutup tanggal 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.

3. Seleksi Administrasi: Pemeriksaan kesesuaian data administrasi dengan dokumen yang telah dikumpulkan.

4. Seleksi Kurasi Proposal: Penilaian proposal secara teknis oleh kurator.

5. Pengumuman Hasil Seleksi: Hasil seleksi administrasi dan kurasi proposal.

Pemkot Surabaya Beri Bantuan Kain Kafan dan Kapas untuk 50 RS

6. Seleksi Substansi dan Wawancara: Seleksi wawancara oleh kurator untuk melihat bisnis peserta secara mendalam.

7. Verifikasi Lapangan: Kunjungan ke lokasi usaha untuk memastikan kebenaran kondisi dan lokasi usahanya.

8. Pengumuman Calon Penerima BIP 2020

9. Penandatanganan Perjanjian: Calon penerima BIP melakukan pengikatan komitmen dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kemenparekraf.

10. Pencairan Dana: Dana dicairkan ke penerima BIP untuk kemudian digunakan sesuai peruntukannya.

11. Pelaporan Pertanggungjawaban: Penerima BIP membuat laporan capaian kinerja, perkembangan usaha dan lainnya sesuai petunjuk teknis.

12. Monitoring Evaluasi: Pemantauan terhadap pengelolaan bantuan yang telah diberikan dan perkembangan usaha.

Perlu diketahui, pada tahun 2019 Kemenparekraf juga memberikan BIP untuk para pelaku usaha kriya, fesyen, kuliner, aplikasi, pengembangan permainan, serta film. Dengan rincian jumlah penerima yaitu kriya sejumlah 304, fesyen 320, kuliner 789, aplikasi 234, pengembangan permainan 24, film 90 buah.

 

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

6 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.