Kemenparekraf Siapkan Dana Hibah untuk UMKM senilai Rp24 Miliar, Ini Cara Daftarnya!

Kemenparekraf memberikan bantuan insentif untuk dengan total bantuan sebesar 24 miliar untuk UMKM yang terdampak pandemi.

Kemenparekraf Siapkan Dana Hibah untuk UMKM senilai Rp24 Miliar, Ini Cara Daftarnya! Kemenparekraf memberikan bantuan untuk enam subsektor ekonomi kreatif (strategidanbisnis.com)

    Madiunpos.com, MADIUN – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan dana bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19. Nilai bantuannya Rp24 miliar.

    Seperti disampaikan Deputi Bidang Industri dan Investasi, Fajar Hutomo, bantuan ini hanya diberikan kepada pelaku usaha dalam enam subsektor ekonomi kreatif.  Yaitu, aplikasi digital, pengembangan permainan, fesyen, kriya, kuliner, film, serta sektor pariwisata. Fajar turut menjelaskan untuk sektor pariwisata dikhususkan untuk homestay serta 13 wisata yang berlokasi di desa wisata.

    Pada tahun ini, Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) ini dibagi menjadi 2 kategori yaitu reguler serta afirmatif. Reguler merupakan bantuan yang diberikan untuk pelaku usaha berbadan hukum termasuk PT, koperasi, yayasan. Bantuan yang diberikan untuk kategori reguler maksimal sebesar Rp200 juta. Sementara itu, kategori afirmatif diperuntukkan kepada pelaku usaha yang belum berbadan hukum seperti UD, firma, CV. Besarnya bantuan afirmatif yakni maksimal Rp100 juta.

    Asyik, Bantuan Keringanan Bagi Pelanggan PLN di Jatim Diperpanjang

    Nilai bantuan ini pun bergantung pada kurator pada saat mengkurasi proposal yang diajukan oleh para usahawan.

    “Namun untuk nilai tetapnya tergantung dari kurator saat mengkurasi proposal yang diajukan oleh para pelaku usaha,” jelas Plt. Direktur Akses Pembiayaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Hanifah Makarim, seperti dikutip dari indonesia.go.id.

    BIP ini berbentuk hibah. Meskipun berbentuk hibah tetap akan ada pertanggungjawaban. Para penerima BIP dilarang menggunakan dana bantuan untuk keperluan lainnya di luar proposal. Hanifah menjelaskan para penerima pun wajib melaporkan penggunaan BIP tersebut.

    Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Alat Kesehatan ke 168 Ponpes

    Cara Mendaftar

    Untuk dapat menerima BIP, para peserta harus melakukan pendaftaran yang telah dibuka sejak 9 Juli 2020 dan akan ditutup pada 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB. Prosedur pendaftaran ini dapat dibaca melalui laman http://bip.kemenparekraf.go.id/dan http://www.kemenparekraf.go.id.

    Berikut tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh para peserta:

    1. Open submission (Pendaftaraan dibuka) mengisi dan mengunggah data sesuai petunjuk teknis (download) pada tanggal 9 Juli 2020.

    2. Pendaftaran ditutup tanggal 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.

    3. Seleksi Administrasi: Pemeriksaan kesesuaian data administrasi dengan dokumen yang telah dikumpulkan.

    4. Seleksi Kurasi Proposal: Penilaian proposal secara teknis oleh kurator.

    5. Pengumuman Hasil Seleksi: Hasil seleksi administrasi dan kurasi proposal.

    Pemkot Surabaya Beri Bantuan Kain Kafan dan Kapas untuk 50 RS

    6. Seleksi Substansi dan Wawancara: Seleksi wawancara oleh kurator untuk melihat bisnis peserta secara mendalam.

    7. Verifikasi Lapangan: Kunjungan ke lokasi usaha untuk memastikan kebenaran kondisi dan lokasi usahanya.

    8. Pengumuman Calon Penerima BIP 2020

    9. Penandatanganan Perjanjian: Calon penerima BIP melakukan pengikatan komitmen dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kemenparekraf.

    10. Pencairan Dana: Dana dicairkan ke penerima BIP untuk kemudian digunakan sesuai peruntukannya.

    11. Pelaporan Pertanggungjawaban: Penerima BIP membuat laporan capaian kinerja, perkembangan usaha dan lainnya sesuai petunjuk teknis.

    12. Monitoring Evaluasi: Pemantauan terhadap pengelolaan bantuan yang telah diberikan dan perkembangan usaha.

    Perlu diketahui, pada tahun 2019 Kemenparekraf juga memberikan BIP untuk para pelaku usaha kriya, fesyen, kuliner, aplikasi, pengembangan permainan, serta film. Dengan rincian jumlah penerima yaitu kriya sejumlah 304, fesyen 320, kuliner 789, aplikasi 234, pengembangan permainan 24, film 90 buah.

     



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.