KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK : Dua Website Warga Ini Wakili Madiun dalam Pekan KIM Jatim 2015

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK : Dua Website Warga Ini Wakili Madiun dalam Pekan KIM Jatim 2015 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Madiun sedang berlatih mengelola website (JIBI/Solopos/Aries Susanto)

    Keterbukaan informasi publik (KIP) kini menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang ingin maju dan sejahtera.

    Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mulai disambut antusias oleh masyarakat. Salah satunya telah mengejawantah dalam bentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

    Di Kota Madiun, belasan KIM terbentuk sejak beberapa tahun lalu. Mereka adalah warga masyarakat yang mencoba menjadi subjek sekaligus objek dari pelaku informasi di wilayahnya. Mereka sadar sepenuhnya bahwa informasi adalah penggerak utama  sebuah wilayah yang ingin maju dan sejahtera.

    Kasubag Pemberitaan Humas dan Protokol Pemkot Madiun, Erna Purwitasari, mengatakan keberadaan KIM menjadi sangat vital lantaran menjadi mitra pemerintah dalam membangun daerah. Itulah sebabnya, KIM terus mendapatkan dukungan, perhatian, agar bisa tumbuh dan berkembang.

    “Mereka diharapkan bisa memberikan informasi kepada masyarakat tentang potensi di wilayahnya sendiri. Sehingga, sektor-sektor di lingkungan bisa tergerakkan karena adanya informasi dari KIM,” ujarnya kepada Madiun Pos akhir Maret 2015 lalu.

    Dalam waktu dekat, lanjutnya, KIM di Kota Madiun akan mengikuti ajang pekan KIM se-Jatim VIII 2015. Acara yang digelar di Kabupaten Nganjuk tersebut akan menjadi ajang kompetitif bagi KIM-KIM se-Jatim.

    Dalam hal ini, Kota Madiun telah menunjuk dua KIM pengelola website untuk mengikuti ajang kompetisi tersebut. Kedua KIM itu ialah KIM Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo (http://kimcitratarunakenanga.blogspot.com) dan KIM Keluraha Kanigoro Kecamatan Kartoharjo (https://kanigorokim.wordpress.com).

    KIM sendiri merupakan sebuah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat. Orientasinya ialah pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan UU No 14/ 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika No 08/Per/M.KOMINFO/06/2010 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayan Lembaga Komunikasi Sosial.

    Tujuan KIM ialah untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat lingkungannya.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.



    Editor : Aries Susanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.