Kiriman Uang TKI ke Blitar Diperkirakan Lampaui Rp316 Miliar

Para pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Blitar telah mengirim uang untuk keluarganya sepekan menjelang Lebaran. Jumlah uang remittance itu mencapai miliaran rupiah dan diperkirakan terus bertambah mendekati Idulfitri.

Kiriman Uang TKI ke Blitar Diperkirakan Lampaui Rp316 Miliar Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). (Solopos-Dok)

    Madiunpos.com, BLITAR -- Para pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Blitar telah mengirim uang untuk keluarganya sepekan menjelang Lebaran. Jumlah uang remittance itu mencapai miliaran rupiah dan diperkirakan terus bertambah mendekati Idulfitri.

    Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Blitar mencatat jumlah remmitance dari salah satu bank pemerintah saja sudah mencapai Rp11 miliar.

    "11 Miliar itu hanya di satu bank BNI ya. Artinya baru satu bank yang melaporkan lainnya belum," ungkap Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Pemkab Blitar Yudi Priono di kantornya Jl. Imam Bonjol Kota Blitar yang dilansir Detikcom, Selasa (28/5/2019).

    Yudi memperkirakan jumlah remittance jelang Lebaran tahun ini semakin meningkat. Mengingat jumlah TKI asal Blitar naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

    "Di 2018 itu dengan jumlah TKI sekitar 3.000 orang, remittance yang masuk mencapai Rp316 miliar. Tahun 2019 ini, jumlah TKI hampir 5.000 orang, otomatis jumlah remittance juga bertambahlah," ungkap Yudi Priono.

    Jumlah remittance memang bertambah dari tahun ke tahun, seiring bertambahnya warga Blitar yang menjadi pekerja migran. Data Disnaker Pemkab Blitar menunjukkan tahun 2014 remittance yang masuk sejumlah Rp 69,5 miliar, tahun 2015 sebanyak Rp 92 miliar.

    Angka itu menurun pada tahun 2016 sebanyak Rp77 miliar dan 2017 sebanyak Rp67 miliar. Penurunan angka remittance pada kedua tahun ini disebabkan adanya perubahan regulasi terkait remittance para TKI. Regulasi itu terkait transaksi valuta asing terhadap rupiah.

    "Regulasi itu membuat banyak TKI menunda kirim uang ke keluarganya. Dan mereka baru mengirim dua tahun kemudian. Makanya ada selisih sangat tinggi antara tahun 2016, 2017, dengan 2018 yang mencapai Rp316 miliar," jelas Ketua Persatuan TKI Purna dan Keluarga (Pertakina) Sulistyaningsih. 

    Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.