Komplotan Pembobol Brankas Gudang di Madiun Dibekuk Polisi, 1 Pelaku Masih diburu

Polisi dari Kota Madiun dan Magetan bekuk empat orang yang berkomplot membobol brankas di sejumlah lokasi.

Komplotan Pembobol Brankas Gudang di Madiun Dibekuk Polisi, 1 Pelaku Masih diburu Polisi memperlihatkan dua pelaku pembobol brankas di gudang bahan makanan yang ada di Jalan Raya Madiun-Solo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, saat rilis kasus di Mapolres Madiun Kota, Selasa (28/7/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Komplotan pembobol brankas di gudang bahan makanan di jalan raya Madiun-Solo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun dibekuk aparat Satreskrim Polres Madiun Kota. Komplotan asal Soloraya ini sudah beraski di beberapa lokasi.

    Komplotan ini terdiri atas lima orang, dua pelaku ditangkap aparat Polres Madiun Kota dan dua pelaku lainnya ditangkap aparat Polres Magetan. Sedangkan satu pelaku masih dalam proses pengejaran.

    Kapolres Madiun Kota, AKBP R. Bobby Aria Prakasa, mengatakan dua pelaku pembobol gudang PT K33 Madiun yang ditangkap Satreskrim masing-masing bernama Asih Wiyono, 50, warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah dan Heri Setiono, 52, warga Desa Kerten, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jateng.

    Lumpuhkan Sistem Keamanan, Polisi Duga Pelaku Pembobolan Gudang di Jiwan Lebih dari 2 Orang

    "Yang pertama ditangkap yakni pelaku HS [Heri Setiono] pada 25 Juli 2020 di Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Magetan. Kemudian petugas bergerak ke Kelurahan Purworejo, Wonogiri untuk menangkap pelaku AW," jelas dia saat rilis pengungkapan kasus, Selasa (28/7/2020).

    Kasus ini terjadi pada Rabu (24/6/2020). Saat itu, komplotan maling ini berhasil membobol brankas yang berisi uang hasil penjualan Rp125 juta. Selain itu, para pelaku juga menggondol handphone serta melumpuhkan sistem keamanan di gudang tersebut dengan membawa kamera CCTV yang terpasang.

    Dari hasil penyelidikan, pelaku pembobolan gudang ini ternyata seorang residivis kasus serupa. Heri Setiono pernah dipenjara pada 2015 dan Asih Wiyono juga pernah dipenjara pada 2017. "Keduanya ini memang residivis untuk kasus yang sama di lokasi yang berbeda," ujar dia.

    Ini Tiga Tersangka Kasus Pembobolan Kartu Kredit Yang Disidik Polda Jatim

    Sudah Profesional

    Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, menambahkan komplotan pembobol gudang kelompok Solo, Jawa Tengah ini termasuk pelaku lama dan profesional. Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini juga membobol brankas di salah satu Alfamart di Kabupaten Magetan.

    "Jadi kami melakukan pengungkapan kasus ini bekerja sama dengan Unit Opsnal Polres Magetan untuk melakukan penangkapan para tersangka," ujar Fatah.

    Untuk dua pelaku lain yang diproses di Polres Magetan yakni Sidik Maulana, 26, warga Wonogiri dan Rianto, 31, warga Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri.

    Sebelum beraksi, para pelaku ini mencari gudang atau perkantoran yang akan dijadikan target. Setelah dapat, sehari sebelum beraksi mereka memantau situasi di lokasi sasaan.

    Kasus Pembobolan Kartu Kredit Ternyata Seret Banyak Artis, Ini Nama-Namanya

    "Karena sudah menjadi target. Mereka tidak membutuhkan waktu yang lama untuk membobol gudang ini. Untuk membobol brankas, mereka juga hanya membutuhkan waktu sepuluh menit," kata Fatah.

    Seperti diberitakan sebelumnya, komplotan pencuri membobol gudang distribusi bahan pangan yang berada di Jalan Raya Madiun-Solo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Rabu (24/6/2020). Uang hasil penjualan dan elekstronik yang disimpan di brankas senilai Rp125 juta pun raib digondol.

    Peristiwa pembobolan gudang itu baru diketahui oleh Dayat Saputro, admin supervisor perusahaan distributor bahan makanan pada Rabu sekitar pukul 06.50 WIB. Diperkirakan pembobolan dan pencurian di gudang tersebut terjadi pada Rabu dini hari.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.