Ini Tiga Tersangka Kasus Pembobolan Kartu Kredit Yang Disidik Polda Jatim

Tiga tersangka kasus pembobolan kartu kredit raup keuntungan ratusan juta rupiah.

Ini Tiga Tersangka Kasus Pembobolan Kartu Kredit Yang Disidik Polda Jatim Tangkapan layar laman Instagram @tiketkekinian. (Instagram)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Polda Jatim menyebut ada tiga tersangka dalam kasus pembobolan kartu kredit alias carding yang menyeret sejumlag artis ibu kota. Ketiga tersangka itu yakni Sergio Chondro (SC), Muhammad Farhan Darmawan (MFD), dan Mira Deli Ruby (MD).

    Mereka mengelola akun Instagram @tiketkekinian yang menjual promo tiket pesawat hingga hotel. Namun, tiket tersebut mereka beli dengan mebobol kartu kredit orang lain. Ketiga tersangka menggunakan jasa sejumlah artis dan influencer untuk mempromosikan bisnisnya. Para artis ini di antaranya Gisella Anastasia (GA), Tyas Mirasih (TM), Boy William (BW), Awkarin (A), Jessica Iskandar (JI), Ruth Stefani (RS).

    Dari kegiatan bisnis ilegal ini, ketiga tersangka meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

    Kasus Pembobolan Kartu Kredit Ternyata Seret Banyak Artis, Ini Nama-Namanya

    "Dari masing-masing tersangka, SC telah melakukan kurang lebih 500 transaksi penjualan tiket pesawat dan hotel. Ini omzetnya Rp 30 juta per bulan. Sehingga keuntungan yang diraih Rp 360 juta selama transaksi dari Februari 2019," papar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim di Jl. Ahmad Yani Surabaya, Jumat (28/2/2020), seperti dilansir detik.com.

    Farhan mengantongi omzet Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan sejak 2018. Jika dilakukan, keuntungan Farhan bisa mencapai ratusan juta. Sementara untuk Mira Deli keuntungannya sekitar Rp10 juta hingga Rp20 juta per bulan. Mira mendapat keuntungan ratusan juta pula.

    Sementara itu, rencana penyidik memeriksa Gisella dan Tyas Mirasih hari ini batal. Ini karena kedua artis tersebut meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Mereka beralasan masih sibuk dengan kegiatan mereka. "Untuk yang panggilannya hari ini, menurut Direskrimsus gak bisa datang," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol. Luki Hermawan.

    Artis Ibu Kota Yang Dipanggil Polda Jatim Ternyata Tyas Mirasih dan Gisella

    Jadwal pemeriksaan Gisella dan Tyas Mirasih akhirnya diubah menjadi Rabu (4/3/2020). "Terkonfirmasi hari Rabu. Jadi hari Rabu, ada beberapa publik figur yang seharusnya hari ini datang. Tapi lewat pengacaranya hari Rabu akan datang," tambah Luki.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.