Angin Kencang Robohkan 1 Rumah di Madiun

Satu rumah di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, roboh diterjang angin kencang, Kamis (27/2/2020) malam.

Angin Kencang Robohkan 1 Rumah di Madiun Sukarelawan membantu membersihkan puing-puing bangunan rumah yang roboh setelah diterjang angin kencang di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jumat (28/2/2020). (Istimewa/BPBD Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN — Satu rumah di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, roboh diterjang angin kencang, Kamis (27/2/2020) malam. Diperkirakan kerugian materiil dari bencana tersebut mencapai Rp50 juta.

    Rumah milik Suharto itu roboh setelah diterjang angin kencang yang terjadi di desa tersebut. Sebelumnya hujan deras juga mengguyur wilayah tersebut pada Kamis sore.

    Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut karena saat peristiwa itu terjadi, pemilik rumah sedang bekerja.

    Petani Madiun Waswas Gagal Panen Akibat Serangan Wereng Cokelat

    Kepala Desa Glonggong, Hartoyo, mengatakan hujan deras disertai angin kencang memang terjadi di desanya sejak Kamis sore. Hingga akhirnya angin kencang menerjang rumah milik Suharto yang berukuran 15 meter x 4 meter. Rumah yang terbuat dari bata itu pun roboh.

    “Akibat dari reruntuhan itu, sejumlah barang dan barang elektronik milik korban pun rusak,” kata dia, Jumat (28/2/2020).

    Untuk saat ini, pemilik rumah mengungsi di rumah tetangga hingga rumah tersebut diperbaiki dan layak untuk ditempati.

    Per April 2020, Tak Akan Ada Lagi Pasar Hewan Di Kota Madiun

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi, mengatakan sukarelawan dari BPBD beserta TNI, Polri, dan masyarakat setempat secara bersama-sama membantu membersihkan puing-puing reruntuhan bangunan, Jumat pagi.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.