Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Ponorogo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan dari pemerintah. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp4 miliar.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus, mengatakan tim penyidik telah menetapkan seorang ASN aktif di lingkungan Pemkab Ponorogo berinisial M sebagai tersangka. Saat ini, tersangka M sudah ditahan di Mapolres setempat.
Dia menyebut tersangka dalam kasus ini adalah mantan Kasi Alsintan Dinas Pertanian Ponorogo. Alsintan tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Harga Minyak Goreng Naik, Curhatan Penjual Gorengan di Madiun: Saya Tidak Tega Naikkan Harga
“Penetapaan tersangka ini karena ketersediaan alat bukti. Penyidik sudah punya empat alat bukti untuk menetapkan M sebagai tersangka,” kata dia, Rabu (17/11/2021).
Jeifson menuturkan dugaan korupsi ini bermula pada tahun anggaran 2018-2019, Pemkab Ponorogo melalui Dinas Pertanian mendapatkan hibah berupa alsintan dari APBN dan APBD tingkat 1 atau dari Pemprov Jatim. Alat pertanian ini diperuntukkan bagi 355 kelompok tani yang ada di Ponorogo. Untuk jumlah alsintan yang dihibahkan untuk masing-masing kelompok tani berbeda-beda.
Namun, setelah alsintan tersebut datang ternyata tidak diberikan kepada kelompok tani. Hanya sebagian alsintan yang diberikan kepada kelompok tani.
Hujan Datang Lebih Cepat, Petani Tembakau di Ponorogo Merugi Jutaan Rupiah
Setelah dilakukan penyidikan, ternyata tersangka M memberikan alsintan tersebut kepada kelompok tani fiktif. Dokumen pertanggungjawaban yang dibuat pun ternyata fiktif.
“Kalau dalam pertanggungjawaban kan disalurkan semua. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ada 210 unit alsintan yang sampai sekarang masih didalami keberadaannya. Karena tidak sesuai dengan dokumen serah terima,” jelasnya.
Potensi kerugian negara dalam kasus ini, lanjut dia, mencapai Rp4 miliar. Sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus ini, termasuk perwakilan kelompok tani yang berhak menerima bantuan itu dan penyedia alsintan tersebut.
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More
Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More
This website uses cookies.