KORUPSI MADIUN : KPK Bungkam Soal Objek Penggeledahan Kantor Wali Kota
Korupsi Madiun, KPK tidak melayani pertanyaan wartawan terkait penggeledahan ruang kerja Wali Kota Madiun.
Solopos.com, MADIUN -- Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah Kantor Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, Senin (17/10/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebelum pergi meninggalkan lokasi, tim dari KPK menolak melayani pertanyaan wartawan tentang objek penggeledahan yang berlangsung selama sekitar 5,5 jam itu. Tim KPK keluar dari ruangan Wali Kota Madiun dengan membawa sejumlah kotak berisi dokumen.
Berkas tersebut langsung dimasukkan ke empat mobil yang terparkir di halaman Balai Kota Madiun. Empat mobil yang digunakan tim KPK yaitu mobil Toyota Innova berwarna putih dengan pelat nomor AD 8560 SU, mobil Toyota Innova berwarna hitam berpelat nomor AD 8692 BR, mobil berperlat nomor AD 99 RN, dan mobil Toyota Innova berwarna putih dengan pelat nomor AE 412 BM.
Delapan anggota tim KPK yang menggeledah ruang kerja Wali Kota itu memakai rompi KPK dan mengenakan masker. Selain menggeledah ruang kerja Wali Kota Madiun, tim KPK juga menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Bambang Irianto.
Editor : Suharsih
Baca Juga
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
- Masa Jabatan Wali Kota Madiun Berakhir pada Akhir Tahun 2023
- Hari Pertama MPLS, Wali Kota Madiun Tegaskan Jangan Sampai Ada Bullying di Sekolah
- Kota Madiun Sabet 3 Penghargaan dalam Ajang Top BUMD Awards 2023
- Mantap! Pemkot Madiun Terima Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat
- Berikan Materi Parenting, Wali Kota Madiun: Pendidikan Anak Investasi Tak Ternilai
- Kejari Tahan Mantan Pejabat Dinas Pertanian Madiun terkait Korupsi Pupuk Subsidi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.