KORUPSI PONOROGO : Eks Wabup Ponorogo Jadi Buronan Kejari
Korupsi Ponorogo yakni kasus DAK Pendidikan 2012 dan 2013 ditangani Kejari.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih atau Ida, menjadi buronan penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo. Saat ini, jaksa pun telah memantau pergerakan tersangka dalam kasus DAK Pendidikan tahun 2012 dan 2013 senilai Rp8,1 miliar itu.
Tim penyidik Kejari telah memanggil Ida tiga kali, tetapi Ida tidak pernah hadir memenuhi panggilan itu. Ketidakhadiran Ida dalam panggilan pemeriksaan itu berujung pada tim penyidik Kejari yang mencari di rumah dan tempat usaha Ida, Rabu (26/10/2016).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ponorogo, Happy Al Habiebie, mengatakan saat ini tim penyidik masih melakukan upaya pencarian terhadap tersangka. Dia memastikan pergerakan Ida sudah terpantau tim penyidik kejari.
Happy menuturkan informasi terakhir yang diterima tim penyidik, Wakil Bupati Ponorogo periode 2010-2015 itu berada di luar Ponorogo. Namun, dia enggan memberitahu lokasi keberadaan Ida. "Bu Ida sudah terpantau. Kemarin informasinya keluar kota," ujar dia saat ditemui Madiunpos.com di ruang kerjanya, Kamis (27/10/2016).
Mengenai pencarian Ida, kata Happy, saat ini tim penyidik sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian. Tim penyidik juga akan terus melakukan pencarian terhadap tersangka kasus korupsi itu.
Namun, dia berharap ada inisiatif dan kesadaran Ida untuk datang ke Kejari Ponorogo. "Mudah-mudahan beliau sadar dan datang ke Kejari," ujar dia.
Lebih lanjut, dia menuturkan berkas berita acara pemeriksaan Ida sudah lengkap dan tinggal diserahkan ke penuntut umum. Namun, sebelum penyerahan berkas ke penuntut umum, Ida harus dihadirkan terlebih dahulu.
Happy menyatakan tim penyidik serius dalam menangani kasus ini. Untuk itu, penyidik saat ini masih menguatkan barang bukti dan strategi saat berkas sudah dilimpahkan.
"Kita sudah siap senjata. Alat bukti harus kuat," tegas dia.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Korupsi Alsintan Senilai Rp4 Miliar, ASN di Ponorogo Ditetapkan Tersangka
- Buat Surat Palsu Kejari Untuk Memeras, Pendamping LMDH di Ponorogo Diringkus Aparat
- Kejari Ponorogo Bentuk Tim Jaga Desa, Ini Tugasnya
- Gudang Penuh, Kejari Ponorogo Musnahkan Barang Bukti
- 1.643 Pengendara Bayar Denda Tilang di Kejari Ponorogo
- KORUPSI PONOROGO : Pengadilan Tipikor Telah Periksa 45 Saksi Kasus Korupsi DAK Pendidikan
- Tarik Retribusi Pasar Tak Sesuai Aturan, 1 PNS di Ponorogo Ditangkap
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.