Kota Madiun Zona Merah Covid-19, Lampu Penerangan Fasum Dimatikan Pukul 20.00 WIB

Kota Madiun kini masuk zona merah penularan Covid-19, setelah ada ledakan kasus dalam beberapa hari terakhir.

Kota Madiun Zona Merah Covid-19, Lampu Penerangan Fasum Dimatikan Pukul 20.00 WIB Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di sepanjang jalanan di Kota Madiun, Senin (28/12/2020). (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Kota Madiun kini masuk zona merah penularan Covid-19, setelah ada ledakan kasus dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah Kota Madiun pun langsung melakukan berbagai langkah untuk memutus angka penularan.

    Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan seluruh lampu di fasilitas umum yang ada di Kota Madiun akan dimatikan pada pukul 20.00 WIB. Selain itu, juga akan ada pembatasan jam malam untuk tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

    “Lampu di fasilitas umum seperti di alun-alun, lapangan, akan kita matikan pukul 20.00 WIB. Setelah itu masyarakat silakan pulang ke rumah masing-masing,” kata dia, Senin (28/12/2020).

    Maidi menegaskan pemberlakuan jam malam kembali dilakukan. Yakni mulai pukul 22.00 WIB, seluruh tempat usaha harus tutup. Warga luar kota pada pukul 22.00 WIB sudah tidak boleh masuk wilayah kota.

    Bocah 5 Tahun di Madiun Alami Penyakit Langka, Ada Benjolan Sebesar Kepala di Lengannya

    “Pukul 22.00 WIB harus tutup. Yang melanggar tidak ada toleransi. Kalau ada kerumunan, kita tutup,” jelasnya.

    Penyemprotan Disinfektan

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun, Agus Hariono, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan di seluruh wilayah kota. Selain itu juga di tempat-tempat fasilitas umum, seperti di Jl. Pahlawan, alun-alun, dan sejumlah lapangan.

    Untuk penyemprotan ini, ada sembilan mobil roda empat, tiga unit pemadam kebakaran, dan dua mobil suplai air yang dikerahkan. Kendaraan yang membawa cairan disinfektan ini disebar di tiga kecamatan untuk menyemprot di sejumlah titik.

    Dua Hari Kasus Naik 28 Pasien, Kota Madiun Kini Zona Merah Penularan Covid-19

    “Penyemprotan ini dilakukan supaya masyarakat tidak cemas setelah Madiun ditetapkan sebagai zona merah. Pemerintah telah melakukan tindakan untuk memerangi Covid-19,” jelasnya yang menjelaskan ada 45 personel yang dikerahkan untuk penyemprotan ini.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.