LELANG JABATAN : Ini Cara Mengisi 13 Jabatan Eselon II Pemprov Jatim

LELANG JABATAN : Ini Cara Mengisi 13 Jabatan Eselon II Pemprov Jatim Ilustrasi serah terima jabatan di lingkungan Pemprov Jatim (kominfo.jatimprov.go.id)

    Lelang jabatan Pemprov Jatim terbuka untuk kalangan non-PNS. Ini dia syaratnya.

    Madiunpos.com, SURABAYA — Sebanyak 13 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal segera lowong seiring masuknya masa pensiun para pejabatnya. Pemprov Jatim berencana menggelar lelang jabatan yang diselenggarakan secara terbuka untuk mengisi 13 jabatan itu pada 2015 ini.

    Lelang jabatan untuk mengganti 13 pejabat yang memasuki masa pensiun itu dilakukan guna memenuhi ketentuan UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Wagub Jatim Saifullah Yusuf memastikan Pemprov Jatim membolehkan pejabat baru pengisi lowongan jabatan tersebut itu berasal dari luar kalangan pegawai negeri sipil (PNS).

    “Masyarakat sipil non-PNS juga bisa. Siapa saja yang merasa layak dan sesuai dengan kriteria persyaratan bisa mendaftar untuk menjadi pejabat eselon II di Pemprov Jatim,” tegas Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi dalam pernyataan resmi, Senin (26/1/2015).

    Ke-13 pejabat eselon II tersebut, imbuh dia, memasuki masa purna tugas pada Maret, April, Mei, dan Oktober 2015. Untuk mengisinya bakal dilaksanakan lelang jabatan oleh panitia seleksi (pansel) yang 45% anggotanya berasal dari unsur pemerintahan, dan 55% sisanya dari luar unsur pemerintahan. Total anggota pansel itu adalah lima orang dengan menggandeng tim assesment center.

    Lelang terbuka jabatan di Pemprov Jatim itu akan dimulai melalui seleksi administrasi oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Jika lolos seleksi administrasi itu, calon akan diuji lagi—baik tertulis dan psikotes—oleh pansel secara indipenden.

     



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.