Lembaga Pemasyarakatan Kota Probolinggo Ingin Dijadikan Ponpes

Kepala Lembaga Pemasyarakat Kota Probolinggo ingin LP-nya jadi ponpes agar warga binaannya semakin religius.

Lembaga Pemasyarakatan Kota Probolinggo Ingin Dijadikan Ponpes Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin memberikan remisi umum kepada narapidana di Lapas Kelas II-B Probolinggo, Senin (17/8/2020). (Antara/HO/Humas Pemkot Probolinggo)

    Madiunpos.com, KOTA PROBOLINGGO -- Kepala Lembaga Pemasyarakat (LP) Kelas II-B Kota Probolinggo, Risman Somantri, ingin agar LP-nya menjadi pondok pesantren. Keinginan ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin.

    Keinginan Risman ini disampaikan dalam acara pemberian remisi umum HUT ke-75 Kemerdekaan RI kepada 264 warga binaan LP, Senin (17/8/2020). Risman mengaku pemberian remisi ini kental nuansa religiusnya karena menyebut warga binaan sebagai santri.

    "Kami berkeinginan mewujudkan penjara menjadi pesantren, dari sangkar berubah menjadi sanggar, namun kami akui sulitnya mengurus izin pesantren di lapas," ujarnya, seperti dikutip Madiunpos.com dari Antara.

    Pemkot Madiun Rayakan HUT RI Secara Sederhana, Perbanyak Kegiatan Sosial

    Menurutnya potensi menjadi baik dan tidak baik sama-sama besar. Sehingga pihaknya harus berjuang agar para narapidana bisa menjadi baik saat kembali ke tengah-tengah masyarakat.

    "Di LP Kelas II-B Probolinggo memiliki dua konsep, di antaranya pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Lapas ini diisi sejumlah 497 orang dan melebihi kapasitas karena seharusnya diisi 265 orang," ujarnya pula.

    Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian

    Risman menjelaskan pembinaan kepribadian bertujuan agar yang bersangkutan menyadari kesalahannya, sehingga bertobat dan tidak melakukan tindak pidana lagi. "Agar suasana lebih tenang dan menyejukkan, kami bekerja sama dengan Pesantren Nurus Salafiyah agar bisa mencetak santri mandiri," katanya lagi.

    3 Sekolah di Madiun Akan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Mulai Selasa

    Menurutnya pembinaan kemandirian berupa bekal untuk meningkatkan kreativitas mereka dengan keterampilan, sehingga bisa bersaing dengan masyarakat saat narapidana keluar lapas nanti.

    "Narapidana yang mendapat remisi HUT Ke-75 Kemerdekaan RI sebanyak 284 orang dengan rincian 275 napi mendapat remisi I, dan sembilan orang mendapat remisi II atau langsung bebas," ujarnya lagi.

    Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, mendukung penuh usulan Risman. "Meski izin belum turun, kami dukung untuk melanjutkan niat baik membentuk pesantren di LP Kelas II-B Kota Probolinggo," kata Wali Kota.

    Teror Kepada Bupati Kediri Diduga Bermuatan Politis, Ada Ancaman Untuk Pergi Atau Dibakar

    Menurutnya, kegiatan keagamaan adalah kewajiban agar bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan warga binaan, sehingga saat keluar nanti menjadi orang yang bermanfaat dan berguna. "Saya akan perhatikan dan memberikan dukungan apabila dibutuhkan," ujar Wali Kota yang biasa dipanggil Habib Hadi, didampingi Wakil Wali Kota Mohammad Soufis Subri.

     



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.