Lolos Uji, Pupuk Organik Dibagikan kepada Petani Ponorogo

Pupuk organik yang akan dibagikan kepada petani di Kabupaten Ponorogo telah lolos uji dari laboratorium Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Lolos Uji, Pupuk Organik Dibagikan kepada Petani Ponorogo Ilustrasi Pupuk (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Madiunpos.com, PONOROGO -- Pupuk organik yang akan dibagikan kepada petani di Kabupaten Ponorogo telah lolos uji dari laboratorium Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Pemerintah kabupaten setemapt akan membagikan pupuk tersebut mulai Rabu (21/11/2018).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo, Harmanto, mengatakan Pemkab Ponorogo tahun ini mengadakan pembelian pupuk organik bagi petani di Ponorogo. Sebelumnya, pupuk produksi dari PT Surya Abadi asal Kabupaten Malang itu diuji terlebih dahulu di laboratorium Unpad Bandung.

Hasil uji laboratorium Unpad menyebutkan pupuk tersebut telah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh Permentan 70/SR140/10/10/2011. Dengan memenuhi ketentuan itu, pupuk tersebut bisa diterima dan layak untuk digunakan masyarakat sebagai pupuk.

"Pupuk ini akan mulai dibagikan kepada yang berhak mulai Rabu," kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari siaran pers Pemkab Ponorogo, Rabu.

Dia menuturkan pupuk diberikan kepada petani yang telah ditetapkan dengan ketentuan yang berlaku. Distribusi pupuk bantuan itu melibatkan kelompok petani di masing-masing desa.

Setelah diterima di kelompok petani akan dilakukan gerakan pemupukan sesuai dengan kondisi di masing-masing lahan menurut kesiapan tanah yang akan ditanami benih padi.

Gerakan pemupukan melibatkan tim dari Distan, PPL, wilpim, koordinator didampingi Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta kepala desa.

Setiap kelompok tani akan menerima jumlah pupuk yang berbeda-beda disesuaikan dengan luasan lahan yang dimiliki anggotanya. Ini juga melihat dosis yang harus digunakan para petani dalam memupuk lahannya.

Untuk jumlah penerima program pupuk ini sebanyak 1.392 kelompok tani dengan luas lahan 21.645 hektare. "Ada 1.391 kelompok tani yang mendapatkan bantuan pupuk ini. Petani yang mendapatkan tersebar di 21 kecamatan. Bantuan pupuk ini untuk satu kali musim tanam. Nanti untuk tahun 2019 akan ada pengadaan lagi," jelas Harmanto.

Untuk pupuk organik cair (POC) dosisnya 8 liter per hektare dengan tiga kali penggunaan. Pupuk pembenah tanah organik (PTO) yang berbentuk powder dengan dosis 0,5 kg per hektare. Sedangkan pupuk hayati dosisnya 0,6 liter per hektare. Totalnya ada 187.000 liter untuk POC, 11,8 ton untuk PTO dan 14 ribu liter pupuk hayati. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya



Editor : Rohmah Ermawati

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.