LOWONGAN KERJA MADIUN : Anda Sarjana Hukum Perdata atau Teknik, BUMN Ini Buka Lowongan
Lowongan kerja Madiun kali ini membutuhkan seorang sarjana atau D3 berpengalaman di bidang hukum perdata dan teknik.
Madiunpos.com, KOTA MADIUN – PT INKA Multi Solusi, anak perusahaan PT Industri Kereta Api (Persero) di Kota Madiun membuka kesempatan kerja bagi sarjana berpengalaman di hukum perdata. Mereka yang memenuhi syarat dan lolos seleksi akan berpeluang menjadi tenaga profesional di beberapa jabatan/pekerjaan dengan program perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Dikutip Madiun Pos dari situs resmi PT INKA, www.inka.co.id, syarat untuk staf legal itu antara lain laki-laki, sehat jasmani dan rohani, usia maksimal 27 tahun, pendidikan minimal S1 (Fresh Graduate) atau D3 berpengalaman jurusan hukum perdata, IPK minimal 2,75 untuk Universitas Negeri, dan IPK 3,00 untuk Universitas Swasta.
Tentu saja pelamar harus memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktif dan pasif,serta berpengalaman.
Selain itu, perusahaan pelat merah itu juga membuak lowongan kerja untuk staf pengadaan barang. Syarat utamanya sama dengan sebelumnya. Namun, posisi ini khsusus untuk sarjana teknik industri, mesin atau elektro. Tentu saja, harus komunikatif, energik, supel dan mampu bernegosiasi.
Berkas disusun berdasarkan urutan di atas. Dikirimkan melalui pos/diantar langsung ke alamat PT INKA Multi Solusi Jl. MT Haryono No.103 Madiun. Berkas masuk paling lambat sebelum tanggal 1 Juni 2015.
Editor : Aries Susanto
Baca Juga
- Pegadaian Kembali Buka Program Relawan Bakti BUMN Batch V, Yuk Ikutan!
- Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Telkom Group Berangkatkan 2.000 Lebih Pemudik
- Jelang Lebaran 1445 H, Telkom Group Pastikan Infrastruktur dan Layanan Prima
- Telkom Gelar Kelas Gratis Digital Marketing, Bantu Pelaku UMKM Naik Kelas
- Pegadaian Gelar Panggung Emas Ramadan Serentak di 12 Lokasi
- Ketiban Rezeki, Nasabah Pegadaian di Bandung Beli Emas Bonus Mobil Brio
- Tumbuh 2 Digit, Telkom Bukukan Laba Rp24,6 Triliun Akhir 2023
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.