Rapat Paripurna DPRD Gresik guna membahas usulan pencopotan Gus Yani sebagai Ketua DPRD. (bisnis.com)
Madiunpos.com, GRESIK – Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Fandi Ahmad Yani atau kerap disapa Gus Yani, akan maju sebagai calon bupati di Pilkada Gresik pada 9 Desember mendatang. Pencalonannya ini diusung PDIP, partai yang tidak mengusungnya saat menjadi ketua DPRD. Akibatnya Gus Yani pun dicopot dari jabatannya.
Usulan pencopotan Gus Yani diusulkan oleh DPC PKB, partai yang mengusung Gus Yani saat maju menjadi ketua. Pencopotan ini pun resmi dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar Senin (24/8/2020), di Gedung DPRD Gresik. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Hamim, seperti dilansir dari bisnis.com, Selasa (25/8/2020).
“DPRD Gresik mempunyai waktu tujuh hari untuk berkirim surat kepada Bupati Gresik, kemudian Bupati melanjutkan ke Gubernur,” ujar Nur Hamim.
Perahu Taksi di Sumenep Terbalik di Hantam Gelombang, Satu Tewas dan Dua Orang Hilang
Selanjutnya, sebagai pengganti Gus Yani, Fraksi PKB mengutus Abdul Qodir sebagai Ketua DPRD Gresik yang baru. Hal ini sesuai dengan SK DPP PKB nomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik. Qodir mengaku siap melanjutkan program dari Ketua DPRD yang lama karena sudah dianggap cukup bagus.
“Siap menjalankan amanah, yang jelas jabatan ini menjadi beban tersendiri bagi saya. Sebab banyak dari masyarakat Gresik secara umum memberikan harapan besar kepada kami yang di Dewan,” ucap Qodir.
Dengan keputusan pencopotan Ketua DPRD ini, Gus Yani pun menghormati keputusan tersebut. Namun ia mengatakan pencopotannya masih sebatas de facto atau secara fakta. Sementara secara de jure atau berdasarkan hukum dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Gresik sebelum turunnya surat dari Gubernur Jawa Timur.
Massa Pro Penambangan Pasir Ilegal Bentrok dengan Mahasiswa di Depan Mapolres Blitar
“Saya secara pribadi menghormati proses demokrasi yang ada, dan siap maju sebagai calon bupati karena adanya dorongan masyarakat yang ingin perubahan di Kabupaten Gresik,” ujar Gus Yani.
Diperkirakan proses penggantian Ketua DPRD Gresik hingga pelantikan akan membutuhkan waktu selama satu bulan. Hal ini sampai turunnya kebutusan dari Gubernur Jawa Timur pula.
Sebagai informasi, Gus Yani bersama Siti Aminatun Habibah atau Ning Min, diusung sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Gresik oleh PDIP untuk Pilkada 2020.
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More
Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More
This website uses cookies.