Kategori: News

Terkait Penyekapan Polisi oleh Santri, Polres Sampang Pastikan Tak Ada Rekayasa Penyelidikan Kasus Narkoba

Madiunpos.com, SAMPANG -- Kasus penyekapan dua anggota Polres Sampang oleh santri salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Robatal, Sampang pada Senin (24/8/2020) bikin heboh. Para santri menuding ada rekayasa dalam penangkapan rekan mereka oleh dua polisi tersebut dalam kasus narkoba sehingga mereka melakukan penyekapan tersebut.

Sementara itu, pihak Polres Sampang menegaskan tidak ada rekayasa dalam penyelidikan transaksi narkoba yang berujung penyekapan dua anggota mereka. Untuk menjaga kondusivitas, seorang santri dan adiknya yang ditangkap telah dilepas polisi. Begitu juga dengan dua polisi yang disekap, kini sudah dibebaskan. Polisi kini menyebut menemukan fakta baru. Namun, hal ini masih butuh pendalaman lebih lanjut.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz sebelumnya mengatakan pihaknya mengamankan seorang santri dan adiknya yang diduga mengirim sabu. Sabu yang dikirim adik kepada kakaknya di pesantren ternyata dititipi oleh seseorang. Abdul menyebut ada jaringan narkoba dengan pelaku berinisial Mn yang tengah diselidiki oleh pihaknya.

Dua Polisi Disandera Santri Ponpes Sampang Saat Menyidik Kasus Narkoba

"Adik yang dititipi barang atas nama Mn," kata Abdul, Rabu (26/8/2020), mengutip detik.com.

Situasi saat terjadi penyekapan dua polisi di salah satu ponpes di Robatal, Sampang. (detik.com)

Saat ditangkap polisi, sang adik mengaku kepada polisi jika tidak tahu menahu barang apa yang dititipkan seseorang padanya. Namun sayang, penyelidikan sempat tertunda lantaran ada kesalahpahaman di kalangan para santri dan warga sekitar ponpes. Kesalahpahaman itu berujung penyekapan dua polisi.

"Dari penjelasan Wakapolres, [adik santri] juga nggak tahu atas barang yang dititipin, sehingga tadinya anggota lidik [hendak] lanjut, tapi keburu ada peristiwa tersebut," ungkapnya.

Penyelidikan Tetap Lanjut

Meski penyelidikan sempat tertunda akibat kesalahpahaman masyarakat hingga berujung penyekapan pada anggota, Abdul menegaskan pihaknya akan melanjutkan proses penyelidikan kasus ini.

Abdul menambahkan pihaknya dibantu Bupati Sampang dan sejumlah kiai telah melakukan mediasi dengan ponpes tersebut. Mediasi ini berujung kesepakatan jika ponpes telah menyerahkan proses hukum kepada polisi.

Pegawai BPS di Sampang Diclurit Saat ke ATM, Kepala Robek

"Mengingat perkara tindak pidana narkotika ini sangat unik dan dimungkinkan peristiwa ini telah banyak diketahui orang banyak, sehingga diputuskan untuk tidak dilanjutkan penyelidikan saat itu dan akan dilakukan lidik di lain waktu," ungkap Abdul.

"Proses mediasi berjalan tertib, aman dan kondusif dengan kesepakatan menyerahkan proses tersebut secara hukum dan anggota tersebut dapat kembali bersama rombongan kita," pungkas Abdul.

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, kejadian ini terekam dalam video berdurasi 24 detik yang beredar. Dalam video tersebut, kejadian ini berlangsung di lingkungan pesantren yang diduga menggambarkan suasana saat dua anggota polisi disekap para santri dan warga setempat.

"Dinnak reah kennengannah ulama [Di sini tempatnya ulama]," ujar suara dalam video tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada Senin (24/8) petang. Saat itu, kondisi pesantren ramai aktivitas kunjungan keluarga dan pengiriman makanan hingga uang dari keluarga kepada santri.

Joss! 40 Warga Sampang Madura Tolak Bantuan Pemerintah

Lalu, ada salah satu keluarga santri yang hendak mengirimkan barang. Laki-laki yang disebut sebagai adik dari santri tersebut sudah dibuntuti polisi. Diketahui, adik dari santri itu masih di bawah umur.

Kemudian, santri yang akan menerima barang, menghampiri adiknya yang sedang duduk di gardu tempat pengiriman. Santri tersebut langsung mengambil barang dan diselipkan di pecinya. Lalu, aparat datang menciduk kedua kakak-beradik ini. Keduanya ditangkap dan dibawa ke Polsek Robatal karena kedapatan bertransaksi sabu-sabu.

Polisi kemudian kembali ke lokasi untuk mengambil barang bukti sepeda motor milik keluarga santri. Namun, karena tak terima dengan perampasan ini, terjadi lah penahanan terhadap polisi.

Suasana juga bertambah ramai saat para alumni pesantren semakin banyak berdatangan. Para alumni mendesak petugas untuk menghadirkan oknum yang sengaja memberi narkoba, karena pengakuan keluarga, ada seseorang tak dikenal yang memberikan barang tersebut.

Saat terjadi penangkapan, muncul provokasi yang menyebut polisi menjebak transaksi sabu-sabu. Akibatnya, polisi pun diamankan para santri dan dibawa ke pesantren.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

6 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

7 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.