Maju Jadi Cabup Lewat PDIP, Gus Yani Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD

Ketua DPRD Gresik resmi dicopot melalui rapat paripurna yang digelar Senin (24/8/2020), di Gedung DPRD Gresik dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Hamim.

Maju Jadi Cabup Lewat PDIP, Gus Yani Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD Rapat Paripurna DPRD Gresik guna membahas usulan pencopotan Gus Yani sebagai Ketua DPRD. (bisnis.com)

    Madiunpos.com, GRESIK – Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Fandi Ahmad Yani atau kerap disapa Gus Yani, akan maju sebagai calon bupati di Pilkada Gresik pada 9 Desember mendatang. Pencalonannya ini diusung PDIP, partai yang tidak mengusungnya saat menjadi ketua DPRD. Akibatnya Gus Yani pun dicopot dari jabatannya.

    Usulan pencopotan Gus Yani diusulkan oleh DPC PKB, partai yang mengusung Gus Yani saat maju menjadi ketua. Pencopotan ini pun resmi dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar Senin (24/8/2020), di Gedung DPRD Gresik. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Hamim, seperti dilansir dari bisnis.com, Selasa (25/8/2020).

    “DPRD Gresik mempunyai waktu tujuh hari untuk berkirim surat kepada Bupati Gresik, kemudian Bupati melanjutkan ke Gubernur,” ujar Nur Hamim.

    Perahu Taksi di Sumenep Terbalik di Hantam Gelombang, Satu Tewas dan Dua Orang Hilang

    Selanjutnya, sebagai pengganti Gus Yani, Fraksi PKB mengutus Abdul Qodir sebagai Ketua DPRD Gresik yang baru. Hal ini sesuai dengan SK DPP PKB nomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik. Qodir mengaku siap melanjutkan program dari Ketua DPRD yang lama karena sudah dianggap cukup bagus.

    “Siap menjalankan amanah, yang jelas jabatan ini menjadi beban tersendiri bagi saya. Sebab banyak dari masyarakat Gresik secara umum memberikan harapan besar kepada kami yang di Dewan,” ucap Qodir.

    Hormati Keputusan

    Dengan keputusan pencopotan Ketua DPRD ini, Gus Yani pun menghormati keputusan tersebut. Namun ia mengatakan pencopotannya masih sebatas de facto atau secara fakta. Sementara secara de jure atau berdasarkan hukum dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Gresik sebelum turunnya surat dari Gubernur Jawa Timur.

    Massa Pro Penambangan Pasir Ilegal Bentrok dengan Mahasiswa di Depan Mapolres Blitar

    “Saya secara pribadi menghormati proses demokrasi yang ada, dan siap maju sebagai calon bupati karena adanya dorongan masyarakat yang ingin perubahan di Kabupaten Gresik,” ujar Gus Yani.

    Diperkirakan proses penggantian Ketua DPRD Gresik hingga pelantikan akan membutuhkan waktu selama satu bulan. Hal ini sampai turunnya kebutusan dari Gubernur Jawa Timur pula.

    Sebagai informasi, Gus Yani bersama Siti Aminatun Habibah atau Ning Min, diusung sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Gresik oleh PDIP untuk Pilkada 2020.

     



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.