Gegara Beli Makanan di Kantin Luar Sekolah, Kepala MTs di Gresik Tega Pukuli Belasan Siswi
eorang Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tega memukul belasan siswinya gara-gara masalah sepele.
Madiunpos.com, GRESIK -- Seorang Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tega memukul belasan siswinya gara-gara masalah sepele. Bahkan, beberapa siswi yang dipukul itu mengalami pingsan.
Dilansir dari jatim.polri.go.id, Senin (9/1/2023), peristiwa pemukulan terhadap belasan siswi itu terjadi pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di MTs Nurul Islam, Jl. KH Syafii, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Kepala MTs Nurul Islam berinisial AN memukul 15 siswinya gara-gara mereka membeli makanan di kantin SMK bukan di kantin MTs. Setelah dipukul, beberapa siswi pingsan dan beberapa siswi lainnya mengalami luka di bagian kepala.
Atas kejadian pemukulan tersebut, orang tua siswi pun tidak terima dan melaporkan kepala sekolah ke Polsek Manyar. Setelah dilaporkan, pihak kepolisian kemudian mengamankan AN pada 6 Januari 2023.
Kapolres Gresik, AKBP Mochammad Nur Azis, mengatakan kasus tersebut yelah diambil alih Polres Gresik pada 6 Januari. Unit PPA Satreskrim Polres Gresik melakukan gelar perkara dan mengamankan AN.
Baca Juga: Baru Dibaiat Jadi Pesilat, Belasan Orang Bikin Kerusuhan di Jember
“Kami menetapkan AN sebagai tersangka dan langsung kami amankan,” kata dia.
Azis menyampaikan tersangka AN dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan atau Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Tersangka AN terancam hukuman 3,5 tahun penjara,” ujar dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.