Pedagang makanan di Sunday Market Taman Lalu Lintas Bantaran Madiun menggunakan face shield saat melayani pembeli, Minggu (7/6/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Kota Madiun menjadi satu dari empat daerah di Jawa Timur yang menjadi zona kuning Covid-19. Sebelumnya Kota Madiun beserta Kabupaten Ngawi, Kota Blitar, dan Kabupaten Lumajang tercatat sebagai zona merah Covid-19.
Zona kuning dalam persebaran Covid-19 ini berarti ada penularan di daerah tersebut, tetapi tanpa kelompok peularan.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan setelah ada evaluasi penetapan zona persebaran Covid-19 diketahui bahwa Kota Madiun masuk dalam zona kuning. Meski dinyatakan sebagai daerah zona kuning, Maidi tetap meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman persebaran virus ini.
Ponpes di Madiun Buka Setelah 2 Bulan Libur, Para Santri Jalani Rapid Test
Menurutnya, virus corona bisa menginfeksi siapa saja. Untuk itu, penerapan protokol kesehatan dan pola hidup sehat dan bersih harus terus dilakukan.
“Protokol kesehatan harus tetap dijalankan. Sehingga nanti Kota Madiun akan bisa meraih zona hijau,” kata Maidi, Senin (8/6/2020).
Pemprov Jatim menentukan zona persebaran Covid-19 berdasarkan 10 indikator dari Gugus Tugas Pusat dan BNPB. Sesuai 10 indikator itu, risiko kenaikan kasus Covid-19 terbagi menjadi zona merah (berisiko tinggi), zona oranye (risiko sedang), zona kuning (risiko rendah), dan zona hijau (tidak terdampak).
Di Jawa Timur, tercatat ada empat daerah yang berstatus sebagai zona kuning, 18 daerah masuk kategori zona oranye, dan 16 daerah berstatus zona merah.
Kabar Gembira! 2 Pasien Covid-19 Ponorogo Sembuh, Salah Satunya Karyawati Luwes
Seperti diberitakan sebelumnya, Kota Madiun dan Kabupaten Ngawi mengikuti jejak Kabupaten Lumajang dan Kota Blitar menjadi zona kuning Covid-19. Keempat daerah di Jawa Timur itu sebelumnya bertatus zona merah.
“Zona kuning artinya masuk kategori risiko rendah,” ujar Gubernur yang juga Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Minggu (7/6/2020) malam.
Tidak adanya penambahan kasus baru Covid-19 dalam sepekan terakhir menjadi alasan diturunkannya status keempat daerah tersebut.
Khofifah yang juga Gubernur Jatim itu berharap kondisi tersebut terus terjaga dan dapat dengan cepat kembali turun menjadi zona hijau atau tidak terdampak Covid-19. “Kalau sudah zona hijau, tak ada pasien terkonfirmasi positif, orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP),” ucapnya, seperti dilansir Antara.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More
This website uses cookies.