Masuk Kategori Zona Kuning Covid-19, Ini Kata Wali Kota Madiun

Kota Madiun menjadi satu dari empat daerah di Jawa Timur yang menjadi zona kuning Covid-19.

Masuk Kategori Zona Kuning Covid-19, Ini Kata Wali Kota Madiun Pedagang makanan di Sunday Market Taman Lalu Lintas Bantaran Madiun menggunakan face shield saat melayani pembeli, Minggu (7/6/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Kota Madiun menjadi satu dari empat daerah di Jawa Timur yang menjadi zona kuning Covid-19. Sebelumnya Kota Madiun beserta Kabupaten Ngawi, Kota Blitar, dan Kabupaten Lumajang tercatat sebagai zona merah Covid-19.

    Zona kuning dalam persebaran Covid-19 ini berarti ada penularan di daerah tersebut, tetapi tanpa kelompok peularan.

    Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan setelah ada evaluasi penetapan zona persebaran Covid-19 diketahui bahwa Kota Madiun masuk dalam zona kuning. Meski dinyatakan sebagai daerah zona kuning, Maidi tetap meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman persebaran virus ini.

    Ponpes di Madiun Buka Setelah 2 Bulan Libur, Para Santri Jalani Rapid Test

    Menurutnya, virus corona bisa menginfeksi siapa saja. Untuk itu, penerapan protokol kesehatan dan pola hidup sehat dan bersih harus terus dilakukan.

    “Protokol kesehatan harus tetap dijalankan. Sehingga nanti Kota Madiun akan bisa meraih zona hijau,” kata Maidi, Senin (8/6/2020).

    Pemprov Jatim menentukan zona persebaran Covid-19 berdasarkan 10 indikator dari Gugus Tugas Pusat dan BNPB. Sesuai 10 indikator itu, risiko kenaikan kasus Covid-19 terbagi menjadi zona merah (berisiko tinggi), zona oranye (risiko sedang), zona kuning (risiko rendah), dan zona hijau (tidak terdampak).

    Empat Daerah

    Di Jawa Timur, tercatat ada empat daerah yang berstatus sebagai zona kuning, 18 daerah masuk kategori zona oranye, dan 16 daerah berstatus zona merah.

    Kabar Gembira! 2 Pasien Covid-19 Ponorogo Sembuh, Salah Satunya Karyawati Luwes

    Seperti diberitakan sebelumnya, Kota Madiun dan  Kabupaten Ngawi mengikuti jejak Kabupaten Lumajang dan Kota Blitar menjadi zona kuning Covid-19. Keempat daerah di Jawa Timur itu sebelumnya bertatus zona merah.

    “Zona kuning artinya masuk kategori risiko rendah,” ujar Gubernur yang juga Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di  Surabaya, Minggu (7/6/2020) malam.

    Tidak adanya penambahan kasus baru Covid-19 dalam sepekan terakhir menjadi alasan diturunkannya status keempat daerah tersebut.

    Khofifah yang juga Gubernur Jatim itu berharap kondisi tersebut terus terjaga dan dapat dengan cepat kembali turun menjadi zona hijau atau tidak terdampak Covid-19. “Kalau sudah zona hijau, tak ada pasien terkonfirmasi positif, orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP),” ucapnya, seperti dilansir Antara.

     

     



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.