Masuk Kota Madiun, Warga Luar Kota Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19
Aparat Polres Madiun Kota melakukan penyekatan terhadap warga luar kota.
Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Polres Madiun Kota melakukan penyekatan terhadap warga luar kota. Warga yang akan masuk ke wilayah Kota Madiun wajib menunjukkan serat keterangan bebas Covid-19.
Penyekatan terhadap pengguna jalan ini dilakukan di tiga titik pintu masuk Kota Madiun, yaitu perempatan Te’an, simpang tiga Jalan Ring Road, dan Rejoagung.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan penyekatan warga luar kota ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di Kota Madiun. Seperti diketahui saat ini kasus konfirmasi positif meningkat tajam.
Terdampak PPKM, Madiun Umbul Square Buka Donasi untuk Satwa
Dia menyampaikan bagi warga luar kota yang ingin masuk ke wilayah Kota Madiun harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dan wajib mengenakan masker. Apabila tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, maka warga luar kota itu harus balik kanan atau kembali.
“Kami juga melakukan operasi Yustisi dan melakukan sidang di tempat saat ada pelanggar protokol kesehatan dengan denda sesuai peraturan wali kota Madiun,” jelas dia seusai apel kesiapan pasukan di Mapolres setempat, Kamis (21/1/2021).
Dewa menyampaikan untuk surat bebas Covid-19 bisa menunjukkan hasil rapid test antibodi maupun antigen dengan hasil non-reaktif. Pelaksanaan penyekatan ini dilakukan mulai 21 hingga 23 Januari 2021.
Covid-19 Ponorogo : 7 Pasien Positif Meninggal dan 76 Orang Terpapar dalam Sehari
Untuk waktu penyekatan dilakukan pada jam-jam tertentu dengan melihat intensitas pengguna jalan di tiga titik pintu masuk kota tersebut.
“Untuk hari ini, kami melakukan penyekatan pukul 11.00 WIB. Untuk hari berikutnya melihat kepadatan masyarakat jam berapa,” ujarnya.
Di masing-masing titik akan disiagakan sebanyak 32 personel. Sehingga total personel yang bersiaga di tiga titik tersebut ada 96 orang. Dengan langkah ini diharapkan pergerakan masyarakat berkurang dan angka penularan Covid-19 bisa dikendalikan.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Walah, Polisi Tangkap Satpam & Sopir Ambulans Rumah Sakit di Kota Madiun Gegara Narkoba
- Mengaku dari Petugas Kebersihan, Komplotan Maling Gasak Uang Warga di Madiun
- Truk Molen Tabarak Motor hingga Rumah di Madiun, 2 Orang Meninggal di Lokasi
- Polisi Gelar Rekosntruksi Kasus Pria Bunuh Istri Siri di Madiun, Ada 20 Adegan Diperankan
- Pria Bunuh Istri Siri di Madiun karena Cemburu, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Seorang Wanita di Madiun Menjadi Korban Pembunuhan, Pelaku Diduga Suami Siri
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.