Masyarakat Ponorogo Keluhkan Pencemaran Sungai

Masyarakat Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, mengeluhkan pencemaran sungai di wilayah mereka. Air sungai berubah warna menjadi hijau kebiru-biruan. 

Masyarakat Ponorogo Keluhkan Pencemaran Sungai Petugas DLH Kabupaten Ponorogo mengecek kondisi air di Sungai Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Selasa (6/8/2019)./(Istimewa-Pemkab Ponorogo)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Masyarakat Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, mengeluhkan pencemaran sungai di wilayah mereka. Air sungai berubah warna menjadi hijau kebiru-biruan. 

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo, Sapto Djatmiko, mengaku telah menerima laporan masyarakat terkait pencemaran sungai di Desa Tajug. Timnya telah mengecek langsung terkait perubahan warna air sungai menjadi hijau, Selasa (6/8/2019). 

    Sapto menuturkan petugas DLH telah menelusuri sungai tersebut sebelum akhirnya mengambil sampel air untuk diteliti. Saat menulusuri sungai, tim ditemukan tumpukan sampah yang terdiri atas pembalut wanita dan diapers. Selain itu, petugas menemukan beberapa limbah dari salah satu perusahaan yang menurutnya berpotensi mencemari sungai. 

    "Indikasi pencemaran itu ada dua yaitu dari sisi bau dan warna. Sebelum mengambil sampel air, kita telusuri dulu fakta di lapangan dan hasilnya ditemukan tumpukan sampah seperti pembalut dan diapers," jelas dia dalam siaran pers Pemkab Ponorogo yang dikutip Madiunpos.com, Rabu (7/8/2019). 

    Sampel air yang diambil dilakukan uji laboratorium di Surabaya. DLH masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium itu sebelum menyimpulkan kondisi sungai tersebut. Hasil uji laboratorium baru bisa diketahui paling cepat dua pekan setelah pengambilan sampel. 

    “Kami datangkan dari Surabaya untuk lakukan pengecekan dan uji lab, jadi kami belum bisa menyimpulkan sebelum keluar hasil labnya minimal 2 pekan,” kata dia. 

    Sambil menunggu hasil laboratorium, lanjut Sapto, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan perusahaan untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan pembuangan limbah mereka. Bila nanti terbukti pencemaran sungai itu berasal dari air limbah itu, pemerintah akan memberi peringatan. 



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.