Mata Air Sumberpitu Dimanfaatkan 3 Daerah

Mata Air Sumberpitu Dimanfaatkan 3 Daerah Sumber air Sumberpitu (Twitter)

    Mata air Sumberpitu dimanfaatkan PDAM Kabupaten Malang.

    Madiunpos.com, MALANG — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang, Jawa Timur bakal memanfaatkan mata air Sumberpitu di Desa Duwet Krajan Kecamatan Poncokusumo sebagai proyek regional.

    Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Malang HM Syamsul Hadi mengatakan dengan menjadi proyek regional maka keberadaan sumber air tersebut nantinya tidak hanya dimanfaatkan oleh warga Kabupaten Malang. Mata air Sumberpitu itu juga bakal dinikmati masyarakat di Kota Malang dan Kota Batu.

    “Jika pembangunan proyek Sumberpitu selesai tentunya masyarakat di Malang Raya bisa memanfaatkan air bersih tersebut,” kata Syamsul, Minggu (24/5/2015). Menurutnya, debit air Sumberpitu saat musim penghujan bisa mencapai 1.600 liter/detik-1.700 liter/detik. Sedangkan saat musim kemarau debit air menyusut sebesar 20%.

    240 Liter/Detik
    Pemanfaatan mata air Sumberpitu sendiri hanya digunakan 240 liter/detik. Dengan begitu pemanfaatannya tidak akan mempengaruhi kebutuhan air persawahan milik petani di wilayah kecamatan Poncokusumo, Tumpang maupun Pakis.

    “Proyek pembangunan Sumberpitu menghabiskan anggaran sebesar Rp106 miliar yang bersumber dari APBN,” jelas dia.

    Dana sebesar itu dicairkan melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Pekerjaan Umum dan  Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Pemerintah Provinsi Jawa Timur (PU BBWS Pemprov Jatim). Sehingga PDAM Kabupaten Malang tidak menerima atau mengelola anggaran tersebut.

    Bak Penampung
    PDAM juga menyiapkan lahan untuk pembangunan bak penampung air. Biaya pembelian lahan tersebut bukan berasal dari APBN melainkan dana PDAM Kabupaten Malang sendiri. “Jadi tidak benar jika PDAM mengelola anggaran dari APBN untuk proyek pembangunan Sumberpitu,” ujarnya.

    Ditambahkan proyek pembangunan Sumberpitu sudah mendapatkan pengesahan dari gubernur Jatim. Dengan begitu dalam pelaksanaan pembangunannya yang bertanggungjawab adalah  Dirjen PU dan BBWS Brantas Pemprov Jatim.

    Nantinya, jika proyek pembangunan fasilitas pemanfaatan mata air Sumberpitu selesai, pemerintah pusat akan menghibahkan kepada Pemkab Malang. Selanjutnya pengelolaan air bersih tersebut diserahkan kepada PDAM Kabupaten Malang.

     



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.