Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Diburu Polri-Interpol

Polri berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Diburu Polri-Interpol Jozeph Paul Zhang (Screenshot YouTube)

    Madiunpos.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Interpol memburu Jozeph Paul Zhang. Jozeph Paul Zhang menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.

    Seperti dikutip Antara, Minggu (18/4/2021), Kabareskrim Polri, Komjen pol. Agus Andrianto, menduga Jozeph tidak berada di Indonesia. Polri juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

    Namun Agus menegaskan keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri tidak menghalangi untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

    Baca Juga: Ulama Jatim: Tangkap Jozeph Paul Zhang!

    "Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus.

    Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. Hal itu agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

    "Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau nggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.

    Balapan Liar di Tuban Dirazia, Pembalap Dihukum Push Up

     

    Konten Intoleran

    Agus menjelaskan penyidik Bareskrim bisa menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut. Menurut Agus, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat bisa merusak persatuan dan kesatuan.

    "Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri kan ditindak tegas," kata Agus.

    Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang menantang minimal ada lima laporan polisi di polres berbeda. Jozeph Paul Zhang akan menghadiahi orang yang melaporkannya sebesar Rp1 juta.

    Geger Biaya Pemakaman di Ponorogo Rp5 Juta Sampai Sekda Turun Tangan, Begini Ceritanya

    "Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. Saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah," tuturnya.

    "Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp1 juta. Maksimal lima laporan. Supaya nggak bilang gua ngibul kan jadi kan Rp5 juta. Di wilayah polres yang berbeda. Saya kasih 1 laporan Rp1 juta. Jadi lima laporan Rp5 juta. Sabar ya. Klub nabi ke-16, lu pake kaus lu disambit orang lu, wah ini dia klub penista agama," kata Jozeph.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.